Cerita Kriminal

Ngeri! Seorang Pria Tikam Anak Kos di Duren Sawit, Dipicu Pacarnya Diajak Check In

Gelap mata karena masalah asmara membuat pemuda berinisial AW menusuk penghuni indekos di Jalan Haji Miran, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Istimewa
Jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit saat melakukan olah TKP dan penangkapan dua pelaku penusukan di Jalan Haji Miran, Pondok Kopi, Jakarta Timur, Jumat (29/3/2024) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Gelap mata karena masalah asmara membuat pemuda berinisial AW menusuk penghuni indekos di Jalan Haji Miran, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur.

AW nekat menusuk korban, seorang pemuda berinisial MS (19) pada bagian paha hingga mengalami pendarahan cukup berat pada Jumat (29/3/2024) malam.

Saat diamankan jajaran Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Duren Sawit, AW mengaku menikam MS lantaran emosi kekasihnya diajak bermalam pada indekos korban.

"Cowoknya (MS) itu ajak check in cewek saya. Cewek saya sudah enggak mau, dipaksa sama dia," kata AW di Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (31/3/2024).

Kalap mendengar kekasihnya diajak berhubungan badan, AW menyiapkan sebilah pisau lipat lalu mengajak seorang temannya berinisial DK untuk menuju indekos korban.

Dalam aksinya DK berperan memegangi tubuh MS agar korban tidak melawan ketika hendak dianiaya, sementara AW menikam bagian paha menggugurkan pisau lipat.

"Saya menusuk satu kali di bagian paha," ujar AW.

Setelah melakukan aksinya AW dan DK sempat berupaya melarikan diri, namun aksi mereka digagalkan karena korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar lokasi.

Warga yang emosi mengetahui kejadian bergegas mengamankan pelaku, AW pun sempat menjadi bulan-bulanan massa hingga mengalami luka memar dan pendarahan pada wajah.

Amuk massa baru berhenti setelah jajaran Unit Reskrim Polsek Duren Sawit datang ke lokasi lalu mengamankan kedua pelaku dengan barang bukti sebilah pisau lipat digunakan AW.

Usai kejadian MS dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapat penanganan medis, sementara kedua pelaku berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Duren Sawit.

"Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Disangkakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama," tutur Kanit Reskrim Polsek Duren Sawit, Iptu Kasno.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved