Berita Video

PDIP Ngaku Khilaf Pernah Calonkan Gibran Jadi Wali Kota Solo, Ibaratkan Sopir Truk GT Halim

PDIP ngaku khilaf saat mencalonkan Gibran Rakabumin sebagai Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 lalu.

TRIBUNJAKARTA.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengakui partainya telah khilaf mencalonkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo pada Pilkada 2020 lalu.

Hasto mengatakan saat itu PDIP mengusung Gibran karena melihat kepemimpinan ayahnya yakni, Presiden Joko Widodo atau Jokowi berhasil membawa kemajuan untuk Indonesia.

Sebagaimana diketahui, Gibran bersama Teguh Prakosa diusung PDIP pada Pilkada Solo tahun 2020 lalu. Namun, dalam Pilpres 2024 Gibran pecah kongsi dengan PDIP setelah ia maju menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto. Sementara PDIP mengusung pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Namun pihaknya kemudian menyadari ternyata kemajuan era pemerintahan Jokowi itu dipicu beban utang pemerintah yang sangat besar. Menurutnya utang pemerintah hampir mencapai 196 miliar USD, lalu swasta dan BUMN hampir mencapai 220 miliar USD.


Kemudian Presiden Jokowi telah mempraktikkan nepotisme dengan mencalonkan orang-orang terdekatnya pada jabatan publik. Hasto menyindir kebiasaan Jokowi menunjuk orang-orang dekatnya ketika menjabat sebagai wali kota Solo untuk mengisi jabatan strategis di pemerintahan. Dimana salah satu syarat mengisi jabatan strategis saat ini adalah harus mengenal Jokowi sejak ia menjadi wali kota Solo.


Hasto menuding telah Jokowi berkhianat pada nilai-nilai yang mengedepankan proses dan perjuangan, tetapi malah melakukan nepotisme. Ia kemudian menyebut nama mantan sekretaris pribadi Jokowi, Devid Agus Yunanto, yang kini digadang-gadang menjadi calon bupati Boyolali dan dianggapnya merebut basis PDIP yang selama ini membesarkan.

 

Terkait Gibran sendiri, Hasto kemudian menyamakan calon wakil presiden pemenang Pilpres 2024 itu dengan sopir truk penyebab kecelakaan tabrakan beruntun di gerbang tol Halim Utama, Jakarta, beberapa waktu lalu.

Hasto mengatakan sopir truk itu masih berusia 17 tahun serta belum memiliki surat izin mengemudi atau SIM. Berkaca dari kasus tersebut, Hasto menekankan pentingnya kedewasaan bagi seseorang untuk mengemban jabatan tertentu.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved