Ramadan 2024
Kabar Baik! Warga Depok yang Mau Mudik Gratis Bisa Titip Sepeda Motor di Polsek, Lokasinya di Sini
Polres Metro Depok membuka layanan penitipan motor di kantor polisi bagi warga yang ingin mudik pada momen Lebaran 2024.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, DEPOK - Polres Metro Depok membuka layanan penitipan motor di kantor polisi bagi warga yang ingin mudik pada momen Lebaran 2024.
Layanan ini bakal dibuka mulai H-7 sampai H+7 Lebaran dan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya tidak dipungut biaya alias gratis.
Adapun layanan ini dibuka untuk menekan angka kriminalitas di kota Depok saat Hari Raya Idulfiti 1445 Hijriah.
“Untuk warga masyarakat Kota Depok, khususnya untuk wilayah hukum Kota Depok dapat menitipkan kendaraannya secara gratis,” demikian informasi yang disampaikan dikutip TribunJakarta.com, Selasa (2/4/2024).
Bagi masyarakat yang berminat bisa langsung mendaftar dengan menghubungi nomor whatsapp 085218229912.
Mengingat kondisi cuaca yang tak menentu belakangan ini, masyarakat yang ingin menitipkan sepeda motornya juga diimbau untuk membawa selimut atau penutup kendaraannya masing-masing.
Berikut daftar lokasi penitipan sepeda motor Polres Metro Depok:
1. Polsek Beji
2. Polsek Cimanggis
3. Polsek Pancoran Mas
5. Polsek Sukmajaya
6. Polsek Tajur Halang
7. Polsek Bojong Gede
8. Polsek Bojong Sari
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Jaga Toleransi, Umat Hindu Bekasi Gelar Bhoga Sevanam Sekaligus Bagi-bagi Takjil |
![]() |
---|
Lebaran Sebentar Lagi, Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah? Segini Besaran yang Harus Dikeluarkan |
![]() |
---|
Doa yang Dibaca saat Menerima Zakat Fitrah, Disertai 5 Etika Bagi Penerima Zakat atau Mustahiq |
![]() |
---|
10 Manfaat Zakat Fitrah Sebelum Lebaran Idul Fitri, Bisa Jadi Tiket Masuk Surga |
![]() |
---|
Ini Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar, Jangan Lupa Diamalkan di 10 Hari Terakhir Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.