Ramadan 2024

Polsek Ciracas Buka Penitipan Kendaraan dan Dokumen Berharga Pemudik

Polsek Ciracas, Jakarta Timur membuka penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi warga yang mudik pada Idulfitri 1445 Hijriah.

Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Bima Putra/TribunJakarta.com
Pemudik yang menitipkan sepeda motornya di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Polsek Ciracas, Jakarta Timur membuka penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi warga yang mudik pada Idulfitri 1445 Hijriah.

Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah mengatakan penitipan kendaraan dan barang berharga ini guna mencegah kasus pencurian pada rumah warga yang ditinggal mudik.

Pasalnya merujuk momen mudik Idulfitri di tahun-tahun sebelumnya ketika warga meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk waktu lama dimanfaatkan para pencuri untuk beraksi.

"Daripada ditinggal di rumah ada kekhawatiran, kami menerima penitipan kendaraan maupun barang berharga lainnya," kata Agung di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).

Untuk memfasilitasi pemudik kapasitas lahan parkir di Mapolsek Ciracas tercatat mampu menampung sebanyak 50 unit kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor

Bahkan bila nantinya lebih banyak pemudik yang menitipkan sepeda motor, keseluruhan lahan parkir di Polsek Ciracas diperkirakan mampu menampung ratusan unit roda dua.

Warga yang menitipkan kendaraannya di Polsek Ciracas pun tidak perlu khawatir dengan keamanannya karena selama 24 jam pening dijaga personel, sehingga dipastikan aman.

"Kendaraan dan barang berharga tentu kita jaga 24 jam. Walaupun tidak ada penitipan kendaraan Polsek ini dijaga 24 jam, tidak ada liburnya. Penitipan tidak dipungut biaya, gratis," ujarnya.

Perihal syarat pemudik yang hendak menitipkan kendaraan, Agung menuturkan  warga cukup membawa surat tanda kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB miliknya.

Bila surat tanda kepemilikan kendaraan dimiliki masih atas nama orang lain maka pemudik cukup membawa bukti transaksi pembelian kendaraan mencantumkan nama mereka.

"Begitu juga dengan barang, dokumen berharga. Barang berharga seperti emas, surat berharga, misalnya surat tanah. Semoga kita bisa membantu masyarakat yang mudik," tuturnya.

Untuk tahap awal sudah satu pemudik yang menitipkan sepeda motornya di Mapolsek Ciracas, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga memasuki cuti bersama Idulfitri.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved