Ramadan 2024
Polsek Ciracas Buka Penitipan Kendaraan dan Dokumen Berharga Pemudik
Polsek Ciracas, Jakarta Timur membuka penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi warga yang mudik pada Idulfitri 1445 Hijriah.
Penulis: Bima Putra | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Polsek Ciracas, Jakarta Timur membuka penitipan kendaraan dan barang berharga secara gratis bagi warga yang mudik pada Idulfitri 1445 Hijriah.
Kapolsek Ciracas Kompol Agung Ardiansyah mengatakan penitipan kendaraan dan barang berharga ini guna mencegah kasus pencurian pada rumah warga yang ditinggal mudik.
Pasalnya merujuk momen mudik Idulfitri di tahun-tahun sebelumnya ketika warga meninggalkan rumah dalam keadaan kosong untuk waktu lama dimanfaatkan para pencuri untuk beraksi.
"Daripada ditinggal di rumah ada kekhawatiran, kami menerima penitipan kendaraan maupun barang berharga lainnya," kata Agung di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (2/4/2024).
Untuk memfasilitasi pemudik kapasitas lahan parkir di Mapolsek Ciracas tercatat mampu menampung sebanyak 50 unit kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor
Bahkan bila nantinya lebih banyak pemudik yang menitipkan sepeda motor, keseluruhan lahan parkir di Polsek Ciracas diperkirakan mampu menampung ratusan unit roda dua.
Warga yang menitipkan kendaraannya di Polsek Ciracas pun tidak perlu khawatir dengan keamanannya karena selama 24 jam pening dijaga personel, sehingga dipastikan aman.
"Kendaraan dan barang berharga tentu kita jaga 24 jam. Walaupun tidak ada penitipan kendaraan Polsek ini dijaga 24 jam, tidak ada liburnya. Penitipan tidak dipungut biaya, gratis," ujarnya.
Perihal syarat pemudik yang hendak menitipkan kendaraan, Agung menuturkan warga cukup membawa surat tanda kepemilikan kendaraan seperti STNK dan BPKB miliknya.
Bila surat tanda kepemilikan kendaraan dimiliki masih atas nama orang lain maka pemudik cukup membawa bukti transaksi pembelian kendaraan mencantumkan nama mereka.
"Begitu juga dengan barang, dokumen berharga. Barang berharga seperti emas, surat berharga, misalnya surat tanah. Semoga kita bisa membantu masyarakat yang mudik," tuturnya.
Untuk tahap awal sudah satu pemudik yang menitipkan sepeda motornya di Mapolsek Ciracas, jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah hingga memasuki cuti bersama Idulfitri.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Jaga Toleransi, Umat Hindu Bekasi Gelar Bhoga Sevanam Sekaligus Bagi-bagi Takjil |
![]() |
---|
Lebaran Sebentar Lagi, Kapan Batas Akhir Bayar Zakat Fitrah? Segini Besaran yang Harus Dikeluarkan |
![]() |
---|
Doa yang Dibaca saat Menerima Zakat Fitrah, Disertai 5 Etika Bagi Penerima Zakat atau Mustahiq |
![]() |
---|
10 Manfaat Zakat Fitrah Sebelum Lebaran Idul Fitri, Bisa Jadi Tiket Masuk Surga |
![]() |
---|
Ini Bacaan Doa Malam Lailatul Qadar, Jangan Lupa Diamalkan di 10 Hari Terakhir Ramadan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.