Pilkada DKI 2024

Simak Jadwal Pilkada Jakarta 2024, Anies hingga Sahroni Bisa Daftar Mulai 27 Agustus

Jakarta yang tak lagi berstatus ibu kota turut menggelar Pilkada pada 27 November 2024 mendatang. Anies santer diusung menjadi cagub

Tayang:
TribunJakarta
Ilustrasi Pilkada DKJ 2024. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Setelah Pileg dan Pilpres, Indonesia masih memiliki hajat besar selanjutnya, yakni Pilkada serentak 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Jakarta yang tak lagi berstatus ibu kota pun turut menggelar kontestasi politik tersebut untuk memilih gubernur dan wakil gubernurnya.

Seperti diketahui, sudah ada puluhan nama yang muncul dikagokan partainya masing-masing untuk mengikuti Pilkada Jakarta.

Salah satu nama yang cukup santer adalah Anies Baswedan, Gubernur Jakarta 2017-2022.

Usai suaranya di Pilpres 2024 kalah dari pasangan Prabowo-Gibran, Anies disebut pantas kembali ke Jakarta menjadi gubernur untuk periode keduanya.

Namun, Anies sendiri masih fokus menggugat hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi.

Salah satu partai yang menyuarakan Anies maju Pilkada Jakarta adalah PKS.

Ketua DPW PKS Jakarta, Khoirudin, mengungkapkan, pihaknya sangat tertarik dan sangat berkemungkinan mengusung Anies menjadi cagub Jakarta.

"Sangat memungkinkan," ujar Khoirudin, Jumat (15/3/2024).

Kolase Foto Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin dan Anies Baswedan.
Kolase Foto Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin dan Anies Baswedan. (Kolase Foto Tribun Jakarta)

Khoirudin sudah bertemu dengan Anies dan sudah menyampaikan secara langsung soal upaya kembali jadi cagub Daerah Khusus Jakarta (DKJ).

Namun, Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI itu memastikan belum ada pembahasan secara serius soal kontestasi politik daerah DKI itu.

"Saya bertemu pak Anies hari Kamis kemarin. Saya sudah menyampaikan langsung, bahwa kami menunggu hasil KPU dulu," ucap Khoirudin.

PKS sendiri merupakan bagian dari Koalisi Perubahan bersama NasDem dan PKB.

Koalisi pengusung pasangan Anies-Muhaimin di Pilpres 2024 itu bertekad akan meneruskan kerja samanya sampai ke Pilkada serentak 2024.

PKS pun harus berkompromi dalam mengusung pasangan cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta bersama dua rekan partainya itu.

NasDem sendiri punya jagoan, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Ahmad Sahroni dan Anies Baswedan
Ahmad Sahroni dan Anies Baswedan (TribunJakarta.com)

PKB pun sudah memunculkan dua kadernya yang dinyatakan lolos DPR RI dari dapil Jakarta, yakni Ida Fauziah dan Hasbiallah Ilyas.

Diketahui, pPerolehan suara PKS yang besar dalam Pileg DPRD DKI Jakarta 2024, menjadi modal untuk memenangkan Pilkada. Ditambah dengan meningkatnya perolehan suara PKB dan Nasdem pada Pileg 2024, setelah mengusung pasangan Anies-Muhaimin di Pilres.

“Kami akan sekuat tenaga untuk legislatif dan gubernur menang. Sehingga perubahan Jakarta akan mudah. Karena eksekutif dan legislatif InsyaAllah kita akan kuasai bersama," kata Khoirudin.

Selain para calon dari Koalisi Perubahan, masih ada nama-nama lain yang dikaitkan dengan Pilkada Jakarta. Simak daftarnya pada berita di bawah ini.

Baca juga: Panas! Daftar 8 Parpol Munculkan Kader di Pilkada DKI, Total 24 Nama Besar Berebut Kursi Gubernur

Jadwal Tahapan Pilkada

Jadwal tahapan Pilkada Jakarta pun sudah ditetapkan.

Secara umum, Pilkada 2024 akan digelar di 37 Provinsi. Hanya satu provinsi yang tidak melaksanakan Pemilihan Gubernur 2024, yakni Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY tidak ditentukan melalui pilkada.

UU tersebut mengatur, Gubernur DIY dijabat oleh Sultan atau Raja yang bertakhta di Keraton Yogyakarta, sedangkan Wakil Gubernur DIY dijabat oleh Adipati Paku Alam yang bertakhta.

Tak hanya itu, Pilkada 2024 akan digelar serentak di 545 daerah seluruh Indonesia. Mengacuk data KPU, Pilkada 2024 pada 27 November dilaksanakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.

Salah satu tahapan yang paling penting adalah pendaftaran pasangan calon. 

Pada tahapan itu, warga Jakarta akan mengetahui siapa saja cagub-cawagub yang akan dipilih. Pendaftaran itupun jatuh pada 27-29 Agustus 2024.

Ilustrasi Pilkada DKJ 2024.
Ilustrasi Pilkada DKJ 2024. (TribunJakarta)

Berikut jadwal tahapan Pilkada serentak, termasuk Pilkada Jakarta 2024:

-27 Februari-16 November 2024: pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan

-24 April-31 Mei 2024: penyerahan daftar penduduk potensial pemilih

-5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan

-31 Mei-23 September 2024: pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih

-24-26 Agustus 2024: pengumuman pendaftaran pasangan calon

-27-29 Agustus 2024: pendaftaran pasangan calon

-27 Agustus-21 September 2024: penelitian persyaratan calon

-22 September 2024: penetapan pasangan calon

-25 September-23 November 2024: pelaksanaan kampanye

-27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara

-27 November-16 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved