Cerita Kriminal

Tak Diberi Utangan Rokok Jelang Sahur, Pria di Jakbar Ngamuk Bakar Warung

Seorang pria di Joglo, Jakarta Barat nekat membakar sebuah warung kelontong karena tak diperbolehkan ngutang.

Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
IM, pria pengangguran di Joglo, Jakarta Barat yang nekat membakar warung kelontong karena kesal tak diperbolehkan ngutang rokok. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pria di Joglo, Jakarta Barat nekat membakar sebuah warung kelontong karena tak diperbolehkan kembali ngutang rokok.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Joglo Baru RT 12 RW 06 pada Kamis (4/4/2024) dini hari menjelang waktu sahur.

Kini atas perbuatannya, pelaku berinisial IM telah diamankan di Polsek Kembangan.

Kapolsek Kembangan, Kompol Billy Gustiano Barman menjelaskan pelaku memang kerap mengutang rokok di warung milik korban.

Saat kejadian, korban memang tak memperbolehkan pelaku untuk kembali berutang, apalagi karena hendak mau Lebaran.

"Cekcok pun terjadi antara korban dan pelaku. Pelaku yang kian emosi langsung mengambil bensin yang juga dijual di warung milik korban dan melemparkannya ke rak rokok hingga botol tersebut pecah," kata Billy di Polsek Kembangan, Jumat (5/4/2024).

Kemudian, pelaku IM membakar tisu yang sudah disiapkan dari dalam kantong kiri celananya menggunakan korek api gas dan melemparkannya ke arah rak rokok tersebut hingga menimbulkan api.

"Jadi memang ini sudah direncanakan oleh pelaku, dimana jika tidak memperoleh hutang oleh pelaku sudah disiapkan tisu untuk dibakar diwarung tersebut," tegasnya.

Kapolsek mengatakan, akibat warungnya dibakar, korban juga mengalami luka bakar pada bagian lengan sebelah kanan dan betis kaki kanan.

Sedangkan pelaku berhasil melarikan diri dari amukan massa yang berusaha memadamkan kobaran api.

Pelaku akhirnya diamankan tak lama kemudian di kawasan Ciledug, Tangerang.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved