Berkah Idulfitri, 8.906 Narapidana di Jakarta dapat Remisi
Idulfitri 1445 Hijriah membawa berkah bagi para narapidana di lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Idulfitri 1445 Hijriah membawa berkah bagi para narapidana di lingkungan Kantor Wilayah Hukum dan HAM (Kanwilkumham) DKI Jakarta.
Pada Idulfitri tahun ini sebanyak 8.906 warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari berbagai kasus tindak pidana mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Kepala Kanwilkumham DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya mengatakan narapidana mendapat remisi tersebut merupakan mereka yang dinyatakan berkelakuan baik.
"Pemberian remisi adalah penghargaan dari negara bagi setiap narapidana maupun anak yang mengikuti program pembinaan," kata Andika di Jakarta Timur, Rabu (10/4/2024).
Bila dirinci narapidana di Lapas Kelas I Cipinang yang mendapat remisi sebanyak 2.228, di Lapas Kelas IIA Salemba tercatat 1.359, di Lapas Kelas IIA Narkotika Jakarta sebanyak 2.442.
Kemudian di Lapas Perempuan Kelas IIA Jakarta tercatat 162 narapidana remisi, di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas IIA Jakarta sebanyak 45, di Rutan Kelas I Cipinang tercatat 1.299.
"Lalu di Rutan Kelas I Jakarta Pusat tercatat 1.168 narapidana mendapatkan remisi, dan di Rutan Kelas I Pondok Bambu sebanyak 203. Pemotongan remisi khusus ini 15 hari sampai 1 bulan," ujarnya.
Andika menuturkan dari total 8.906 narapidana mendapatkan remisi Idulfitri 1445 Hijriah, 158 orang di antaranya langsung bebas atau mendapatkan remisi khusus (RK) II.
Kanwilkumham DKI Jakarta berharap pemberian remisi ini dapat memacu semangat seluruh narapidana untuk memperbaiki diri dengan mengikuti seluruh program pembinaan.
"Mari kita manfaatkan momentum Idulfitri sebagai sarana introspeksidiri atas segala kesalahan di masa lalu. Manusia paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahannya," tuturnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.