Minta ASN DKI Tak Perpanjang Libur Lebaran: Heru Budi: 16 April Harus Masuk Kerja!
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk tidak memperpanjang libur lebaran.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI untuk tidak memperpanjang libur lebaran.
Ia pun memastikan, seluruh ASN Pemprov DKI harus masuk di tanggal 16 April 2024 sesuai dengan ketetapan yang dibuat pemerintah pusat.
“ASN enggak boleh perpanjang libur, tanggal 16 April harus masuk semua,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (10/4/2024).
Heru menyebut, waktu libur 10 hari yang diberikan pemerintah yang diberikan untuk para ASN sudah lebih cukup.
Adapun masa libur dan cuti bersama Lebaran 2024 yang ditetapkan pemerintah dimulai pada Senin (8/4/2024) kemarin hingga Senin (15/4/2024) pekan depan.
Bahkan, para ASN sudah bisa berlibur atau mudik lebaran pada Sabtu (6/4/2024) kemarin.
Orang nomor satu di Jakarta ini menyebut, pengecualian diberikan kepada para ASN yang tidak masuk karena alasan sakit.
“Enggak boleh perpanjang libur, kecuali kondisi tertentu seperti tiba-tiba sakit. Yang berikutnya sudah cukup, 10 hari libur sudah cukup lah,” ujarnya.
Eks Wali Kota Jakarta Utara ini pun menegaskan bakal memberikan sanksi kepada ASN yang tetap nekat tak masuk pada 16 April mendatang.
“Libur enggak boleh diperpanjang, ada sidak nanti dan tentunya bakal ada sanksi bagi yang melanggar,” tuturnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.