Viral di Media Sosial

Fakta Baru Kasus Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat TNI Palsu: Warga Sipil Biasa, Terkuak Profesinya

Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) mengungkap identitas pengemudi Fortuner arogan Berpelat TNI palsu yang viral. 

Tangkapan layar Instagram
Terkuak asal usul pelat mobil dinas TNI yang dipakai pengemudi Fortuner arogan berinisial PWGA. Ternyata pemberian seorang perwira tinggi? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengemudi Toyota Fortuner arogan berpelat dinas TNI palsu yang baru-baru ini viral di media sosial telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. 

Pihak Polda Metro Jaya menangkap pria tersebut di rumah kakaknya di Lembang, Jawa Barat pada Senin (16/4/2024) malam. 

"Setelah kejadian itu, dia tidak balik ke rumahnya (Cempaka Putih). Dia bersembunyi di rumah kakaknya. Pelat TNI sudah dibuang di daerah Lembang. Sekarang masih dicari anggota," kata Kepala Unit 2 Subdirektorat Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Anggi Fauzi Hasibuan pada Rabu (17/4/2024). 

Kejadian itu berawal ketika tersangka terlibat cekcok dengan pengendara lain di Jalan Tol Cikampek sekitar KM 56-57 pada Rabu (10/4/2024). 

Saat itu, sedang berlaku ganjil genap karena arus mudik lebaran. 

Dari video yang beredar, pengemudi Fortuner tersebut bersenggolan dengan si pengendara lain. 

Ketika terjadi adu mulut, si pengemudi Fortuner mengaku dari Mabes TNI. 

"Mabes TNI, kakak saya Jenderal Sonny Abraham," ujarnya. 

Buntut dari arogansi si pengemudi Fortuner, korban, Marcellina Irianti Deca (25) dan Komang Dimas (23) melaporkan kejadian itu ke Bareskrim Polri. 

Begitu mengetahui video tersebut viral, pelaku lalu menghubungi kakaknya berinisial T. 

T merupakan seorang purnawirawan TNI berpangkat perwira tinggi. 

Dia menyarankan adiknya untuk membuang pelat nomor itu. 

"Dia (tersangka) buka anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan pelat nomor dinas itu. Walaupun nomor pelat dinas itu harus ada perpanjangan dan siapa bukti setelahnya (pengguna). (Pelat) terregistrasi di Mabes TNI hanya bisa menggunakan sampai 2018," jelas Anggi. 

Pada tahun 2019, ada pemutihan pelat nomor dinas itu. 

Setahun kemudian, pelat nomor dinas diterbitkan lagi oleh Mabes TNI atas nama Asep Adang, seorang dosen pertahanan. 

Namun, pelat dinas itu nyatanya masih digunakan oleh tersangka lantaran masih menyimpannya. 

Asep Adang mengaku tak mengenal tersangka. 

Dirinya sempat ditanya oleh pihak Puspom TNI. Dari laporan Asep Adang kepada penyidik Polda Metro Jaya, ia sama sekali tidak mengenal dan tidak ada kaitannya dengan tersangka. 

"Pengakuan tersangka, 2023, dia dikasih (pelat) oleh kakaknya. Ia gunakan empat kali. Alasan dipinjamkan untuk ganjil genap. Ia menggunakan pelat dinas tersebut dengan syarat harus izin dulu ke kakaknya," ujar Anggi. 

Terkuak identitas tersangka

Dalam unggahan dari Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI), terkuak identitas pengemudi Fortuner arogan tersebut. 

Puspom TNI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk menangkap sang pelaku. 

Diketahui, tersangka berinisial Ir. PWGA. 

Dari hasil pemeriksaan, PWGA bukan lah seorang anggota TNI. 

Dia merupakan warga sipil yang berprofesi sebagai pengusaha. 

"Adapun motif yang bersangkutan memalsukan pelat dinas TNI Noreg 84337-00 tersebut semata-mata untuk menghindari peraturan lalu lintas ganjil genap di wilayah Jakarta," tulisnya. 

PWGA saat ini masih menjalani pemeriksaan untuk tuduhan pemalsuan dan terancam Pasal 263 KUHP berdasarkan Laporan Nomor Polisi: LP/B/2005/IV/2024?SPKT/ Polda Metro Jaya, 27 April 2024. 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved