Cerita Kriminal

Gasak Motor Warga Saat Cari Makan Sahur di Bekasi, Kawanan Begal Diringkus Polisi

Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota, meringkus kawanan begal motor yang beraksi mengincar warga saat sedang mencari makan sahur, Senin (18/3

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com
Kapolsek Jatisampurna Iptu Yovinus Verry (tengah) saat konferensi pers ungkap kasus begal di mapolsek, Kamis (18/4/2024). 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, JATISAMPURNA - Polsek Jatisampurna, Polres Metro Bekasi Kota, meringkus kawanan begal motor yang beraksi mengincar warga saat sedang mencari makan sahur, Senin (18/3/2024) lalu. 

Kapolsek Jatisampurna Iptu Yovinus Verry mengatakan, pelaku yang berhasil diringkus berinisial N (20) dan F (20) sementara dua rekannya B dan R masih dalam pengejaran. 

"Kejadian 18 Maret lalu, di warkop depan SMK Yadika Jalan Lurah Namat, saat itu korban sedang mencari makan sahur," kata Yovinus, Kamis (18/4/2024). 

Korban dipepet kawanan begal yang mengendarai dua sepeda motor, satu orang pelaku langsung mengacungkan senjata tajam. 

"Saat itu korban ketakutan meninggalkan motornya. Kejadiannanya itu bertepatan di depan sebuah warkop yang ada CCTV," jelasnya. 

Usai kejadian, korban tidak langsung melapor ke Polsek Jatisampurna melainkan pulang ke rumah sampai rekaman CCTV tersebar di media sosial. 

Dari situ, Polsek Jatisampurna langsung bertindak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mencari tahu keberadaan korban. 

Setelah korban berhasil ditemui, ia langsung diarahkan untuk membuat laporan polisi agar penyidik dapat memproses kasusnya. 

"Langsung kami tindaklanjuti. Kita cek CCTV dan menganalisa ciri-ciri dari pelaku tindak pidana atau 4 orang tersebut," terangnya. 

Penyelidikan membuahkan hasil, pada Jumat (5/4/2024) sekira pukul 12.00 WIB anggota Polsek Jatisampurna berhasil meringkus pelaku berinisial F. 

"Tersangka yang berinisial F ini kami tangkap di Jalan Jatimakmur RT 04 RW 07 Pondok Gede, Kota Bekasi," kata Yovinus. 

Dari Penangkapan F, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap tersangka berinisial N di daerah Cipayung, Jakarta Timur di hari yang sama. 

Sementara untuk dua tersangka lagi, petugas telah mendatangi tempat tinggalnya tetapi pelaku telah melarikan diri. 

"Pelaku tidak ada di rumahnya, tetapi kami berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi," paparnya. 

Motor Yamaha Aerox hasil begal telah dijual kawanan pelaku seharga Rp4,2 juta, uang hasil kejahatan dibagi rata keempat tersangka. 

"Mereka berempat ini hubungan teman nongkrong, hasil petikannya dijual dan uangnya dibagi rata dengan masing-masing pelaku," ucapnya. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved