Viral di Media Sosial

Ini Sosok Pejabat Dishub DKI Buang Sampah di Puncak, Pernah Viral Tangkap Sopir Angkot Ugal-ugalan

Terkuak sosok Pejabat Dishub DKI, Agustang Pelani, yang belakangan menyita perhatian masyarakat akibat ulahnya. 

|
Istimewa
Kadishub DKI, Syafrin Liputo memberikan sanksi kepada Agustang Pelani, Kasatpel Dishub Jatinegara. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta baru-baru ini mendapatkan sorotan negatif dari publik. 

ASN yang diketahui merupakan pejabat Dinas Perhubungan DKI Jakarta tersebut tertangkap basah membuang sampah sembarangan saat mengendarai mobil dinas di Puncak, Bogor, Jawa Barat pada Minggu (14/4/2024) sekitar pukul 15.36 WIB.

Pejabat bernama Agustang Pelani itu juga mengaku menggunakan mobil patroli milik pemerintah saat sedang tidak bertugas. 

Kejadian itu viral di media sosial setelah direkam oleh pengendara mobil lainnya. 

Dalam video tersebut, terlihat sampah dibuang dari mobil dinas dishub dengan nomor polisi B 1460 PQT. 

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo buka suara soal anak buahnya yang 'bandel'.

Pihaknya telah menonaktifkan Pejabat Dishub DKI tersebut. 

Tindakan Agustang tidak dibenarkan meski beralasan untuk menjenguk temannya yang sakit. 

Pasalnya, mobil dinas hanya diperuntukkan untuk pekerjaan.

"Itu benar (pelat B), mobil kendaraan dinas operasional khusus Dishub DKI. Bukan dalam rangka bertugas. Kami telah periksa, kepada yang bersangkutan diberi sanksi," kata Syafrin pada Selasa (16/4/2024). 

Agustang Pelani disanksi penonaktifan jabatan selama dua bulan. 

Syafrin akan mengevaluasi tindakan selanjutnya. 

Pejabat Dishub DKI tersebut juga tidak akan menerima tunjangan sebagai kepala satuan pelayanan. 

Sosok Agustang

Terkuak sosok Agustang yang belakangan menyita perhatian masyarakat akibat ulahnya. 

Agustang diketahui saat ini menjabat sebagai Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Dishub Kecamatan Jatinegara di Jakarta Timur. 

Akibat kasus tersebut, Agustang dinonaktifkan sebagai Kasatpel Jatinegara

Namun, sebelumnya, Agustang Pelani pernah menjabat sebagai Kasatpel Pancoran di Jakarta Selatan pada tahun 2018. 

Dalam catatan TribunJakarta.com pada Kamis (13/9/2018), Agustang pernah memimpin razia penertiban angkutan umum dan parkir liar di wilayah Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan. 

Operasi tersebut sempat viral di media sosial lantaran seorang sopir angkot mendadak kabur saat didatangi petugas. 

Sopir mikrolet M16 jurusan Kampung Melayu-Pasar Minggu berinisial PO  langsung tancap gas menyeruduk  sejumlah kendaraan. 

PO panik saat petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan merazia di sekitar Stasiun Duren Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Saat petugas datang, PO sedang membetulkan bemper mobilnya.

Sontak ia langsung masuk ke dalam mobil dan menancap gas sewaktu mendengar ada razia.

"Ada derek datang!" ujar satu di antara sopir angkutan umum berulang kali.

Para sopir angkutan umum yang tengah berkumpul di pinggir jalan ikut-ikutan pergi lantaran merasa ketakutan.

Saat berupaya melarikan diri, PO sempat dicegat oleh dua petugas Dishub Pancoran dengan sepeda motor.

Namun ia berhasil meloloskan diri.

Remaja asal Banten, Pandeglang ini menginjak pedal gas penuh saat mundur cukup jauh.

Untung, di belakangnya tidak ada petugas maupun warga.

Kemudian dia kembali dicegat oleh seorang petugas Dishub agar segera keluar dari mobil saat hendak melaju ke arah depan.

Namun, PO tetap menancapkan gas untuk melarikan diri agar terhindar dari penilangan.

Dengan kecepatan tinggi dan tak terkendali, PO menghantam sebuah motor petugas yang mencegatnya. 

Kemudian disusul menghantam dua motor petugas yang berhenti tak jauh di depannya.

Seorang petugas Dishub mencoba untuk mencegahnya akan tetapi PO berhasil meloloskan diri.

Petugas Dishub itu pun terserempet angkutan umum yang dikendarai PO dengan kencang.

Namun, sopir angkot di bawah umur itu akhirnya tertangkap petugas dishub di putaran balik Jembatan Kalibata arah Condet.

"Pengendara itu tidak mau diperiksa awalnya. Karena takut, dia panik belum siap. Dia juga menyerempet satu anggota," terang Kasatpel Dishub Kecamatan Pancoran, Agustang kepada TribunJakarta.com, pada Kamis (13/9/2018) di Sudin Perhubungan Jakarta Selatan, Pancoran.

Saat diperiksa, STUK (Surat Tanda Uji Kendaraan) sudah habis.

"Yang bersangkutan juga tidak punya SIM. Sejanjutnya kendaraan disetop operasi dan sopir diamankan di Polres Jakarta Selatan Unit Lakalantas karena sudah membahayakan petugas,” pungkas Agustang.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved