Cerita Kriminal

Lika Liku Penangkapan Bucing: Polsek Cilincing Terjang Ganasnya Ombak, Kapal Mogok di Tengah Laut

Unit Reskrim Polsek Cilincing berjuang menerjang ganasnya ombak perairan Teluk Jakarta untuk menangkap pembunuhan seorang pedagang nasi goreng.

Istimewa
Polisi meringkus Bucing, pelaku pembunuhan pedagang nasi goreng di Pulau Seribu. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Unit Reskrim Polsek Cilincing berjuang menerjang ganasnya ombak perairan Teluk Jakarta untuk menangkap Mohammad Mardiansyah (30) alias Bucing, tersangka pembunuhan seorang pedagang nasi goreng yang kabur ke Kepulauan Seribu.

Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (17/4/2024) pagi, di mana tim yang berjumlah delapan orang berangkat dari dermaga Kampung Nelayan Cilincing menggunakan kapal motor nelayan menuju ke Pulau Kelapa Dua, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Kabupaten Kepulauan Seribu.

Di bawah pimpinan Kepala Unit Iptu Pilipi Ginting, Unit Reskrim Polsek Cilincing sebelumnya melakukan penyelidikan selama delapan hari sejak terjadinya pembunuhan pada Selasa (9/4/2024) lalu.

Penyelidikan ini untuk menelusuri para pelaku yang melakukan pembunuhan terhadap korban Al Farizi (25), yang tewas ditusuk di Jalan Baru Cilincing, RW 03 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa dinihari.

Usai melacak keberadaan tersangka, polisi mendapatkan informasi yang bersangkutan sedang berada di rumah keluarganya di Pulau Kelapa Dua.

Tanpa membuang waktu, delapan orang anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing langsung berangkat menuju ke pulau tersebut pada Selasa (16/4/2024) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Dengan menggunakan kapal motor nelayan KM Sabar Jaya 03, polisi menyusuri perairan Kepulauan Seribu sampai akhirnya menemukan titik keberadaan tersangka di Pulau Kelapa Dua.

Ombak tinggi di perairan Teluk Jakarta sampai ke Kepulauan Seribu tak menyurutkan upaya polisi untuk menangkap Bucing.

Kapal yang ditumpangi polisi itu sempat mengelilingi empat pulau di Kecamatan Kepulauan Seribu Utara sebelum benar-benar menerima informasi keberadaan Bucing pukul 03.30 WIB.

Anggota Unit Reskrim Polsek Cilincing akhirnya bergerak ke Pulau Kelapa Dua dan menangkap yang bersangkutan tepat pukul 09.00 WIB, Rabu pagi.

Bucing ditangkap ketika hendak melarikan diri kembali dari rumah keluarganya.

Ia diciduk saat sudah rapi memakai jaket merah dan celana jins, serta menggendong tas punggung untuk meneruskan pelariannya.

Namun, belum sempat Bucing kabur lebih jauh lagi, polisi sudah mencegahnya dan menangkapnya di rumah itu.

"Dia itu mau kabur lagi, ngumpet di rumah itu. Ketika kita ke sana dia sudah siap mau kabur, akhirnya kita amankan," ucap Iptu Pilipi Ginting.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved