Ada 10 Kilogram Ranjau Paku di Jalan Raya di Cilincing Jakarta Utara

Ada 10 kilogram paku yang ditebar menjadi ranjau bagi pengendara motor dan mobil di ruas jalan raya Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ratusan ranjau paku yang ditemukan berserakan di Jalan R. E. Martadinata, Pademangan, Jakarta Utara. Terkini, Ada 10 kilogram paku yang ditebar menjadi ranjau bagi pengendara motor dan mobil di ruas jalan raya Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Ada 10 kilogram paku yang ditebar menjadi ranjau bagi pengendara motor dan mobil di ruas jalan raya Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Hal itu diketahui setelah Satpol PP Kecamatan Cilincing membersihkannya selama sebulan pada Maret-April 2024.

"Kami berhasil membersihkan sebanyak 10 kilogram ranjau paku dalam periode Januari-Maret 2024 ini," kata Plt. Kasatpol PP Kecamatan Cilincing Yopri Parulian, Sabtu (20/4/2024).

Yopri mengatakan, pembersihan ranjau paku terus dilakukan untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan para pengguna jalan.

Sebab, keberadaan ranjau paku ini membahayakan pengguna jalan, terutama juga rawan membuat roda kendaraan bocor.

"Kita terus lakukan penyisiran ranjau paku di ruas-ruas jalan di Kecamatan Cilincing. Ranjau paku ini bisa mengancam keselamatan para pengendara," jelasnya.

Yopri mengatakan, pembersihan ranjau paku terakhir kali dilakukan Jumat (19/4/2024) kemarin dari dua ruas jalan raya.

Petugas menyisir Jalan Cakung Cilincing Raya di Kelurahan Semper Timur dan Jalan Akses Marunda di Kelurahan Marunda dan mendapatkan ratusan paku yang bertebaran.

"Hasil pembersihan kemarin, sebanyak empat ons paku dan benda berbahaya lainnya berhasil dibersihkan dari dua ruas jalan itu," ucap Yopri.

Menurutnya, dalam membersihkan ranjau paku tersebut dikerahkan sebanyak 10 personel dengan alat bantu modifikasi yang dilengkapi dengan roda dan magnet.

"Menggunakan alat bantu ini kami bisa mendapatkan paku mur, paku baut, paku payung ,dan lainnya," bebernya.

Ia meminta masyarakat untuk berperan aktif apabila melihat atau mengetahui ada yang menebarkan ranjau paku.

"Bisa didokumentasikan melalui telepon genggam dan segera dilaporkan kepada Satpol PP terdekat," ucapnya.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved