Pemilu 2024

Polda Metro Jaya Bakal Kerahkan 7.783 Personel Amankan Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024 di MK

Polda Metro Jaya bakal mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Annas Furqon Hakim/TribunJakarta.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyebut pihaknya bakal mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya bakal mengerahkan 7.783 personel untuk mengamankan sidang putusan sengketa Pilpres 2024.

Putusan sengketa Pilpres 2024 itu, akan dibacakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, ribuan personel itu akan disebar di beberapa titik.

"7.783 Personel yang disiagakan akan dibagi di beberapa sektor antara lain sektor MK, sektor Bawaslu RI, dan sektor Monas," kata Ade Ary, Minggu (21/4/2024).

Ade Ary menuturkan, para personel diminta untuk mengedepankan tindakan persuasif dan tidak terprovokasi.

"Personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis, serta laksanakan tugas sesuai prosedur," tutur dia.

Nantinya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas.

Namun, hal itu bersifat situasional tergantung situasi di lapangan.

"Kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan Gedung MK untuk mencari jalan alternatif lainnya karena akan ada aksi penyampaian pendapat di depan gedung MK," ujar Ade Ary.

"Siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya,"

"Sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi," pungkas dia.

 

Temukan artikel menarik TribunJakarta.com lainnya lewat Saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved