Cerita Kriminal
Fakta Baru 5 Polisi Terjerat Kasus Narkoba di Depok: Warga Cimanggis Marah Hingga Nasib Brigadir DW
Berikut sederet fakta yang dihimpun TribunJakarta terkait penangkapan kelima anggota Polri yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak lima anggota Polri dibekuk aparat Polsek Cimanggis lantaran diduga terlibat penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Cimanggis, Depok, Jawa Barat pada Jumat (19/4/2024).
Kelima anggota polisi itu ialah Briptu FAR, Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR.
Empat di antaranya bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan satu anggota di Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.
Barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 1,24 gram, yang tersusun rapi di dalam lima plastik klip bening.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan penangkapan tersebut sebagai bentuk komitmen Polri tak tebang pilih dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya agar polres dan jajaran terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba," katanya pada Senin (22/4/2024).
Berikut sederet fakta yang dihimpun TribunJakarta terkait penangkapan kelima anggota Polri yang diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
1. Warga marah
Penangkapan kelima anggota tersebut berawal dari keresahan warga.
Warga yang resah dan marah adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungannya, terlebih dilakukan oleh oknum polisi, akhirnya melaporkan ke Polsek Sukmajaya.
Warga telah mengetahui adanya sejumlah anggota polisi yang sering berkumpul di rumah salah satu polisi tersebut dan diduga menggunakan narkoba.
Polisi kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap mereka pada Jumat sekitar pukul 23.00 WIB di Palsigunung, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok.
2. Ditemukan sabu
Awalnya, polisi mengamankan empat paket sabu dari tangan Briptu FAR.
Setelah dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR, polisi menemukan kembali satu paket sabu di bungkus rokok yang disimpan di gudang rumahnya.
Saat dilakukan penggerebekan, terdapat empat anggota polisi di kamar Briptu FAR, yaitu Briptu IR, Brigadir DW, Briptu FQ dan Brigadir PR.
Di sana ditemukan alat bukti hisap/bog yang diduga telah digunakan untuk mengonsumsi sabu.
Niat Cari Lawan Tawuran, 5 Remaja di Penjaringan Malah Begal Hingga Aniaya Sopir Truk |
![]() |
---|
Cucu 9 Naga Sulut Dianiaya Membabi Buta hingga Tewas berawal Pacar Pesta Miras, Ini Sederet Faktanya |
![]() |
---|
Remaja Usia 15 Tahun Dieksploitasi Jadi LC Lalu Hamil 5 Bulan, Pemilik Bar di Jakbar Jadi Tersangka |
![]() |
---|
VIRAL di Jakarta Motor Bisa Leluasa Naik Trotoar Dikawal 'Jagoan', Syarat Bayar Dulu Baru Jalan |
![]() |
---|
Wajah Terekam Jelas, Pria yang Curi Motor Pelanggan Laundry di Tambora Jadi Buruan Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.