Cerita Kriminal
Teriakan Rina Buat Maling Motor di Bojonggede Tak Berkutik, Ternyata Deny Belum Kapok
Residivis maling motor berhasil diringkus warga di Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor, Senin (15/4/2024) dini dari.
TRIBUNJAKARTA.COM, BOJONGGEDE - Teriakan
Rina Ramadani (20) membuat maling motor bernama Deny bin Yayan (33) tak berkutik
Warga akhirnya meringkus Deny yang sempat berhasil membawa motor Rina dari rumah rekan korban di RT 03/RW 20 Warung Desa Rawa Panjang, Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Senin (15/4/2024) dini dari.
Saat itu, Rina sedang memarkirkan motor di rumah rekannya di lokasi kejadian.
Namun saat hendak memindahkan motor tersebut sekira pukul 02.00 WIB, korban dan rekannya melihat Deny mencoba membobol kunci motornya.
Rina langsung berteriak hingga akhirnya pelaku dikejar oleh warga setempat dan berhasil ditangkap.
“Atas kejadian tersebut selanjutnya korban melaporkan peristiwa pencurian tersebut ke Polsek Bojonggede guna penyidikan lebih lanjut,” ujar Kanit Reskrim Polsek Bojong Gede AKP Ade Sudrajat
Dari hasil penangkapan pelaku, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi B 3835 EOT dan kunci leter T.
Hasil penyeledikan polisi terungkap Deny merupakan seorang residivis yang telah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama.
Deny tercatat sebagai warga Bojong Pondok Terong, Cipayung Kota Depok.
“Pelaku residivis dua kali, lapas Cibinong, kasus yang sama,” kata Ade, Senin (22/4/2024).
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Tak Ada Kapoknya, Sudah 2 Kali Masuk Bui Deny Bin Yayan Masih Nekat Curi Motor di Bojonggede Bogor
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.