Viral di Media Sosial

Bikin Konten Tebak-tebakan Hewan Bisa Mengaji, TikToker Galih Ditangkap Polisi

Galih bertanya kepada seorang anak tentang hewan yang bisa mengaji. Sang anak pun meladeni pertanyaan Galih.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com
TikToker bernama Galih yang ditangkap polisi terkait kasus dugaan penistaan agama setelah membuat konten hewan bisa mengaji. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap TikToker bernama Galih terkait kasus dugaan penistaan agama.

Di akun TikTok pribadinya @galihloss3, Galih membuat konten video soal hewan yang bisa mengaji.

Dalam video tersebut, Galih bertanya kepada seorang anak tentang hewan yang bisa mengaji. Sang anak pun meladeni pertanyaan Galih.

"Hewan, hewan apa yang bisa ngaji?" tanya Galih dalam video tersebut.

"Paus, Pak ustad," jawab anak yang ada di dalam video.

Galih kemudian tertawa mendengar jawaban anak tersebut. Galih lalu kembali mengajukan pertanyaan serupa kepada anak itu.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan penangkapan Galih.

"Iya betul (TikToker Galih ditangkap)," kata Ardian saat dikonfirmasi, Selasa (23/4/2024).

Ardian menjelaskan, hingga saat ini penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih memeriksa TikToker Galih.

"Iya masih kita periksa. Koordinasi ke Kabid Humas ya," ujar dia.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved