Cerita kriminal

Identitas Selebgram yang Ditangkap Terkait Narkoba Terkuak, Pernah Dekat dengan Thariq Halilintar

Identitas selebgram yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba akhirnya terungkap.Sosoknya pernah dekat dengan Thariq Halilintar

|
TribunJakarta
Enam tersangka kasus narkoba saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam. Salah satunya sosok Selebgram terkenal. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Identitas selebgram yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba akhirnya terungkap.

Selebgram itu adalah Chandrika Chika alias CK yang memiliki 2,2 juta followers di akun Instagram pribadinya.

Perempuan berusia 20 tahun itu dihadirkan dalam jumpa pers pengungkapan kasus ini di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport bernama Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, keenamnya ditangkap di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," kata Rezka saat merilis kasus ini.

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

"Kemudian langkah-langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid dan hasilnya positif mengandung ganja," ungkap Rezka.

Seleb TikTok Chandrika Chika.
Seleb TikTok Chandrika Chika. (Instagram @chndrika_)

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Sekadar informasi, Chandrika Chika sebelumnya dikenal usai video dirinya yang menarikan lagu Papi Culo versi koplo viral di akun sosial media TikTok.

Sejak saat itu, Chika kerap berpartisipasi dalam berbagai konten youtube atau acara di televisi.

Chika juga pernah dikabarkan dekat dengan adik Atta Halilintar yaitu Thariq Halilintar.

Popularitas Chika pun semakin melonjak. Konten-konten terkait dirinya semakin banyak berseliweran di media sosial, hingga diringa makin dikenal.

 

Temukan artikel menarik TribunJakarta.com lainnya lewat Saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved