Selebgram DItangkap Karena Narkoba

Polisi Pastikan Chandrika Chika Positif Ganja, Atlet Esport Aura Jeixyy Positif Sabu

Polisi memastikan selebgram Chandrika Chika alias CK dan lima rekannya positif mengonsumsi narkoba.

Instagram @chndrika_
Artis TikTok Chandrika Chika. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi memastikan selebgram Chandrika Chika alias CK dan lima rekannya positif mengonsumsi narkoba.

Kelima teman Chandrika Chika itu adalah atlet esport bernama Aura Jeixyy alias HJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap Chandrika Chika Cs.

"Terhadap keenam tersangka sudah kita lakukan tes urine dan hasilnya positif," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Rezka Anugras, Selasa (23/4/2024) malam.

Dari enam orang tersebut, empat di antaranya dinyatakan positif narkoba jenis ganja.

Chandrika Chika termasuk di dalamnya.

Sementara itu, dua orang lainnya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin alias sabu.

"Untuk berkaitan yang positif menggunakan ganja  itu dengan inisial AT, MJ, CK dan inisial AMO. Untuk yang positif menggunakan metamfetamin itu inisial HJ dan inisial BB," ungkap Rezka.

Enam tersangka kasus narkoba saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam. Salah satunya sosok Selebgram terkenal.
Enam tersangka kasus narkoba saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (23/4/2024) malam. Salah satunya sosok Selebgram terkenal. (TribunJakarta)

Rezka mengatakan, keenamnya ditangkap di hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

"Berdasarkan laporan dari masyarakat dari salah satu hotel ini dijadikan sebagai tempat digunakan penyalahgunaan tindak pidana narkotika. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan pada saat di TKP ditemukan ada enam orang," kata Rezka saat merilis kasus ini.

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

"Kemudian langkah-langkah yang kita lakukan pertama kita sudah uji barang bukti yang kita amankan pods liquid dan hasilnya positif mengandung ganja," ungkap Rezka.

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved