Dukcapil DKI Nonaktifkan 40 Ribu NIK Warga, Ini Alasannya

Kadis Dukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut kurang lebih ada 40.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang saat ini sudah dinonaktifkan.

TribunJakarta
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, MENTENG - Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin menyebut kurang lebih ada 40.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang saat ini sudah dinonaktifkan.

Budi bilang, puluhan ribu NIK yang dinonaktifkan itu berasal dari warga yang sudah meninggal dunia.

“Saat ini untuk yang meninggal, kami sudah masukkan totalnya hampir 40.000. Ini yang meninggal sudah dinonaktifkan,” ucapnya saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2024).

Jumlah ini diperkirakan bakal terus bertambah mengingat ada 92 ribu NIK yang diajukan Dukcapil DKI ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dinonaktifkan.

Selain warga yang sudah meninggal, saat ini Dukcapil DKI juga tengah menunggu proses penonaktifan NIK warga yang alamat RT-nya sudah tidak ada.

“Jadi untuk yang meninggal sudah dinonaktifkan. Nah, tapi untuk yang masalah RT ini sedang diproses verifikasi oleh Kemendagri,” tuturnya.

Untuk mengetahui apakah NIK seseorang dinonaktifkan atau tidak, Budi menjelaskan, masyarakat bisa mengeceknya lewat website Jawara-Dukcapil.jakarta.go.id.

“Besok mereka sudah bisa mengecek ini, bisa menyesuaikan dengan domisilinya,” tuturnya.

Bila NIK-nya dinonaktifkan, masyarakat yang ingin mengajukan sanggahan bisa langsung datang ke posko pengaduan yang ada di kantor kelurahan setempat.

Namun, bagi warga yang memang sudah tidak tinggal di Jakarta, Budi menganjurkan untuk segera mengurus perpindahan domisili.

 

Temukan artikel menarik TribunJakarta.com lainnya lewat Saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved