Kabar Artis

Ditangkap di Rumah, Simak Rekam Jejak Artis Rio Reifan Bolak-Balik Masuk Bui Sejak 2015

Artis Rio Reifan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Simak rekam jejak pesinetron yang bolak balik penjara sejak 2015.

Kolase Foto Tribun Jakarta/Wartakota
Kolase Foto Artis Rio Reifan pada tahun 2021 dan 2019 tertangkap kasus narkoba. Artis Rio Reifan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba. Simak rekam jejak pesinetron yang bolak balik penjara sejak 2015. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Artis Rio Reifan ditangkap Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba.

Pesinetron itu ditangkap petugas di kediamannya di kawasan Jakarta Timur pada Sabtu (27/4/2024).

Bukan kali pertama, Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Ia sudah bolak-balik penjara sejak tahun 2015 terkait kasus narkoba.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi membenarkan anak buahnya menangkap Rio.

Saat ditangkap, Rio sedang sendirian. Petugas menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi.

Syahduddi mengaku, pihaknya tengah memburu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok narkoba ke Rio.

Namun, ia tidak menjelaskan siapa sosok DPO yang memberikan Rio narkoba tersebut.

"Ada, tapi DPO (pelaku lain)," imbuhnya.

Sementara itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam mengingatkan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto bahwa segala bentuk tindak pidana narkoba harus ditindak lanjuti tanpa pandang bulu.

"Tentunya pada kesempatan baik ini kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk berkerja sama memberantas, menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba," tuturnya.

Profil Rio Reifan

Artis peran Rio Reifan (berbaju oranye) dalam konferensi pers kasus narkoba yang menjeratnya di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019).
Artis peran Rio Reifan (berbaju oranye) dalam konferensi pers kasus narkoba yang menjeratnya di Ditres Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (16/8/2019). (KOMPAS.com/IRA GITA NATALIA SEMBIRING)

Rio Reifan masih aktif di dunia hiburan hingga kini.

Hal itu terlihat melalui akun instagram @rioreifan.

Dalam beberapa unggahan, dibagikan momen sang aktor bersama dengan lawan mainnya.

Semisal, potret yang diunggah awal April 2021, saat bersama artis muda Noel Londok dan Nikita Rizki.

Pada foto lainnya, Rio Reifan juga sering membagikan potret bersama Noel Londok.

Di momen-momen tersebut, nampak ia mengenakan pakaian ala guru silat.

Yakni dengan mengenakan pakaian serba hitam dengan tambahan sarung yang dikalungkan di leher.

Kemudian penampilannya ditunjang dengan peci berwarna merah dan sabuk.

Tamatkan Pendidikan SMA di Yogyakarta

Melalui Instagramnya, Rio Reifan turut diketahui bahwa ia lulusan sekolah berbasis agama di tahun 2002.

Terlihat aktor 36 tahun itu berada di depan gerbang sekolahan sembari melihat ke atas.

Rio Reifar berujar bahwa karakternya saat ini merupakan hasil dari pendidikannya selama tiga tahun di SMA.

Tak lupa, ia sampaikan ucapan terima kasih teruntuk guru-guru yang telah membimbingnya.

"satu titik dimana terjadinya flashback dari kehidupan yang membentuk saya seperti sekarang ini

tidak terlepas dari apa yang dapat dilihat di dalam foto itu ,

ada dan penuh dengan kenangan pembelajaran keceriaan kesedihan

segala macam perasaan tertuang tercampur aduk menjadi satu kesatuan..

terima kasih yang bisa saya bantu ncan sebesar-besarnya kepada guru-guru saya, smu muhammadiyah3jogja

apa segala dan semua asa dan rasa yang telah kalian berikan kepada saya..," tulis Rio Reifan.

Duta Lingkungan Hidup

Pemeran Restu dalam Tukang Bubur Naik Haji The Series ini dinobatkan menjadi Duta Lingkungan Hidup Amphibi.

Ia ditunjuk pada akhir Februari 2021 kemarin dalam momen peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HSPN).

Setelah didapuk menjadi Duta LH Amphibi, Rio Reifan berharap agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

"Tanggung jawab tak mudah, doakan amanah...

Saya hanya bisa memulainya dengan Bismillahirrahmanirrahim...," ujar Rio Reifan.

Lantas dalam Instagramnya, nampak ia membagikan kegiatannya setelah menjadi Duta LH Amphibi.

Di antaranya menjalankan rapat koordinasi hari besar lingkungan hidup di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Rekam Jejak di Penjara

Artis Rio Reifan (RR) dihadirkan pada acara konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).
 
Artis Rio Reifan (RR) dihadirkan pada acara konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (21/4/2021).   (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Tahun 2015

Kasus pertama, Rio Reifan ditangkap polisi pada 8 Januari 2015.

Mantan suami Henny Mona ini ditangkap polisi ketika sedang bertransaksi sabu dan dalam prosesnya, ia divonis 14 bulan.


Tahun 2017


Setelah bebas, Rio Reifan ditangkap polisi lagi pada 13 Agustus 2017 terkait kasus narkoba.

Ia ditangkap polisi saat menggelar pesta sabu di tempat hiburan malam.


Rio Reifan kemudian di penjara beberapa tahun sampai akhirnya bebas lagi.

Tahun 2019

Untuk ketiga kalinya, Rio Reifan ditangkap polisi lagi karena kasus narkoba di tahun 2019.

Ia pun divonis satu tahun enam bulan penjara, karena bersalah dan tanpa hak menyalahgunakan dan memiliki narkoba.

Ia baru menghirup udara segar saat mendapatkan asimilasi Covid-19 di pertengahan 2020, kemarin.

Tahun 2021

Ini merupakan kali keempat bagi Rio Reifan berurusan dengan polisi karena kasus yang sama.

"Ya intinya saat ini, permohonan maaf dan beribu-ribu penyesalan dari saya kepada keluarga," kata Rio Reifan.

Pria berusia 36 tahun tersebut tak bisa berkata banyak. Ia menyesal.

Sebab, ia menilai banyak pihak yang dirugikan atas perbuatannya kembali pakai narkoba dan ditangkap polisi.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil Rio Reifan Artis yang 5 Kali Terjerat Narkoba hingga Jejaknya Keluar Masuk Penjara Sejak 2015

 

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved