Pemilu 2024
KPU DKI Evaluasi Tingkat Partisipasi Pemilih Pemilu 2024 Menurun Dibanding 2019
KPU DKI Jakarta mengungkap adanya penurunan partisipasi pemilih di ibu kota pada Pemilu 2024 dibandingkan 2019 lalu.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengungkap adanya penurunan partisipasi pemilih di ibu kota pada Pemilu 2024 dibandingkan 2019 lalu.
“Tingkat partisipasi Pemilihan Presiden Tahun 2024 di wilayah Provinsi DKI Jakarta mencapai 78,78 persen,” ucap Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata dalam keterangannya, Sabtu (27/4/2024).
Kemudian, tingkat partisipasi pemilih untuk Pileg DPR RI mencapai 77,56 persen dan Pileg DPD RI sebesar 77,65 persen.
“Terakhir, tingkat partisipasi pemilih untik DPRD Provinsi mencapai 77,46 persen,” ujarnya.
Adapun tingkat partisipasi pemilih pada Pilpres 2019 di DKI Jakarta mencapai 79,28 persen.
Selanjutnya, tingkat partisipasi pemilih pada Pileg DPRD Provinsi DKI Jakarta mencapai 78,36 persen.
Kemudian untuk Pileg DPD RI 2019, tingkat partispasi pemilihnya sebesar 78,49 persen.
Dari ketiga data ini tampak partisipasi pemilih di tahun 2024 ini jauh lebih rendah dibandingkan 2019 lalu.
Peningkatan jumlah pemilih justru tampak di Pileg DPR RI 2024 dimana pada 2019 silam tingkat partisipasinya hanya di angka 68,96 persen.
Evaluasi KPU DKI
Penurunan tingkat partisipasi masyarakat ini bakal menjadi bahan evaluasi KPU DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan guna memastikan tingkat partisipasi pemilih di Pilkada 2024 meningkat.
“Ini nanti kami akan evaluasi,” ucap Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta Astri Megatari.
Berbagai upaya pun bakal dilakukan guna meningkatkan angka partisipasi pemilih ini, salah satunya dengan menggandeng sejumlah elemen masyarakat, mulai dari ormas hingga anak muda.
“KPU DKI akan memperbanyak sosialisasi tatap muka, termasuk kerja sama dengan ormas, komunitas, serta sekolah dan kampu,” tuturnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.