Waspada! BPBD DKI Keluarkan Peringatan Dini Hujan Ekstrem hingga 6 Mei 2023
BPBD DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hingga awal Mei 2024 mendatang.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem hingga awal Mei 2024 mendatang.
Informasi ini disampaikan lewat unggahan di media sosial Instagram resmi BPBD DKI Jakarta (@bpbddkijakarta).
“Waspada cuaca ekstrem untuk durasi 29 April sampai 6 Mei 2024,” demikian informasi tersebut disampaikan, dikutip TribunJakarta.com, Senin (29/4/2024).
Pada periode waktu tersebut dijelaskan bahwa ada potensi peningkatan curah hujan dengan intensitas sedang-lebat yang disertai kilat atau petir dan angin kencang di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
BPBD DKI menerangkan, saat ini sebagian besar wilayah Indonesia yang sudah memasuki masa peralihan musim.
Kondisi atmosfer yang labil memicu terjadinya pembentukan awan konvektif seperti cumulonimbus (CB) pada siang dan sore hari.
“Potensi terbesar terdapat pada wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur,” ucapnya.
Masyarakat pun diimbau waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari cuaca ekstrem ini.
Bila mengalami kondisi darurat, masyarakat bisa langsung menghubungi layanan Jakarta Siaga di nomor telepon 122.
Layanan ini beroperasi 24 jam dan dapat diakses gratis oleh masyarakat.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.