Besok Ada Peringatan Hari Buruh, Dishub DKI Tiadakan Ganjil Genap
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap pada 1 Mei 2024 besok.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan pembatasan kendaraan dengan mekanisme ganjil genap pada 1 Mei 2024 besok.
Peniadaan ganjil genap ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day.
Adapun kebijakan ini diterapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 tahun 2023, nomor 3 tahun 2023, dan nomor 4 tahun 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2024.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, pun menyebut, berdasarkan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 juga dijelaskan bahwa ganjil genap ditiadakan saat akhir pekan dan setiap libur nasional.
“Mari dari itu, penerapan ganjil genap bisak tidak berlaku atau ditiadakan pada peringatan Hari Buruh,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (30/4/2024).
Meski demikian, Syafrin mengimbau kepada pengguna jalan untuk tetap mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan mengikuti petunjuk petugas di lapangan.
Sebagai informasi, ganjil genap saat ini diterapkan di 25 ruas jalan ibu kota
Berikut daftarnya:
1. Jalan MH Thamrin
2. Jalan Jenderal Sudirman
3. Jalan Sisingamangaraja
4. Jalan Panglima Polim
5. Jalan Fatmawati-TB Simatupang mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB. Simatupang
6. Jalan Tomang Raya
7. Jalan S Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
8. Jalan Gatot Subroto
9. Jalan MT Haryono
10. Jalan HR Rasuna Said
11. Jalan DI Panjaitan
12. Jalan Ahmad Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13. Jalan Gunung Sahari
14. Jalan Pintu Besar Selatan
15. Jalan Gajah Mada
16. Jalan Hayam Wuruk
17. Jalan Majapahit
18. Jalan Medan Merdeka Barat
19. Jalan Suryopranoto
20. Jalan Balikpapan
21. Jalan Kyai Caringin
22. Jalan Pramuka
23. Jalan Salemba Raya sisi Barat, dan sisi Timur-Simpang Paseban-Simpang Diponegoro
24. Jalan Kramat Raya
25. Jalan Stasiun Senen
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| BERITA FOTO Pramono Lantik 11 Pejabat, Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jakarta Selatan |
|
|---|
| SOSOK Syafrin Liputo: Digadang Jadi Wali Kota Jaksel, Kariernya Puluhan Tahun di Bidang Transportasi |
|
|---|
| Syafrin Liputo Siap Jadi Pimpin Jakarta Selatan, Usung Kepemimpinan Kolaboratif Atasi Persoalan |
|
|---|
| Kadishub Syafrin Liputo Ikut Uji Kelayakan Calon Wali Kota Jaksel, DPRD Cecar Isu Fasos Fasum |
|
|---|
| Dishub Kaji Rencana Revitalisasi Terminal Kampung Rambutan Atasi Banjir Luapan Kali Cipinang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/massa-buruh-di-dekat-istana-negara-jalan-medan-merdeka-barat.jpg)