Hari Buruh 2024

May Day 2024, Fraksi PKS DPR Ungkap PR Besar Permasalahan Buruh

Fraksi PKS DPR RI mengungkapkan pekerjaan rumah (PR) besar permasalahan buruh.

Istimewa
Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini. Fraksi PKS DPR RI mengungkapkan pekerjaan rumah (PR) besar permasalahan buruh. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Fraksi PKS DPR RI mengungkapkan pekerjaan rumah (PR) besar permasalahan buruh.

Hal itu dikatakan Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini terkait peringatan Hari Buruh Internasional setiap tanggl 1 Mei.

"PR besar kita selama ini terkait buruh adalah soal kesejahteraan. Yang kedua soal perlindungan dan jaminan ketenagakerjaan. Bagaimana keduanya terus ditingkatkan secara bertahap dan berkesinambungan," kata Jazuli dalam keterangan tertulis, Rabu (1/5/2024).

 

Jazuli mengucapkan selamat Hari Buruh dan berharap agar kebijakan negara semakin menyejahterakan dan melindungi pekerja baik di dalam maupun di luar negeri.

Ia lalu mengungkapkan isu kesejahteraan dan perlindungan pekerja sejatinya bukan hanya isu nasional tapi juga isu Internasional.

Di tengah dominasi sistem ekonomi liberal kapitalis posisi tawar pekerja acapkali marginal dan lemah.

Untuk itu dibutuhkan komitmen dan konsistensi kebijakan negara yang tidak boleh kalah oleh kepentingan pemodal dan investasi.

"Kita perlu modal dan investasi untuk pembangunan dan tentu saja menyerap tenaga kerja. Tapi kita juga harus bermartabat dalam mengatur kebijakan ketenagakerjaan yang berkeadilan," kata Jazuli.

Fraksi PKS DPR, kata Jazuli, konsisten memperjuangkan kedua isu tersebut yaitu dengan tegas menolak undang-undang omnibus law cipta kerja yang jelas-jelas merugikan buruh karena terutama dari sisi kebijakan pengupahan, outsouching, dan hubungan industrial lainnya.

"Fraksi PKS sejak awal secara tegas menolak undang-undang omnibus law cipta kerja bahkan hingga walk out dari Sidang Paripurna. Sikap itu sejalan dengan aspirasi buruh dan berbagai elemen bangsa. Undang-undang itu akhirnya disahkan karena PKS kalau suara dan sampai hari ini buruh tetap meminta UU itu dibatalkan khususnya kluster ketenagakerjaan," terang Jazuli.

Meski UU Cipta Kerja telah disahkan, Anggota DPR Dapil Banten II ini memastikan Fraksi PKS tidak akan berhenti berjuang di parlemen untuk merumuskan kebijakan ketenagakerjaan yang mendukung upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh/pekerja.

Terkait perlindungan pekerja, Fraksi PKS menyampaikan keprihatinan mendalam masih maraknya pengabaian hak-hak pekerja, tindak kekerasan, dan ilegal migrant terutama di luar negeri.

"Masih banyaknya pekerja ilegal merupakan PR besar bagi pemerintah. Kerena mereka lemah di hadapan hukum dan rentan mendapat perlakuan semena-mena. Namun pemerintah tentu tidak boleh absen dalam melindungi mereka sebagai warga negara," tegasnya.

Jazuli Juwaini berharap di momen Hari Buruh ini pemerintah terus memperkuat kebijakan dan program yang riil dan konkret dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan melindungi nasib pekerja kita baik di dalam maupun di luar negeri.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved