Cerita Kriminal

Tampang Botol Tega Gigit Jari Teman Sampai Putus demi Lahan Parkir di Pondok Aren

Terkuak tampang Iwan Misanto alias Botol yang menggigit jari rekannya, Abdul Muis sampai putus di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kolase Foto Tribun Jakarta/TribunTangerang
Kolase potret Iwan Misanto, pelaku tindak kekerasan dengan cara menggigit jari korban hingga terputus, di Pondok Aren, Tangerang Selatan, kini telah diciduk polisi, Selasa (30/4/2024) dan ilustrasi tukang parkir 

TRIBUNJAKARTA.COM, PONDOK AREN - Terkuak tampang Iwan Misanto alias Botol yang menggigit jari rekannya, Abdul Muis sampai putus di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Botol kini telah ditahan di Polsek Pondok Aren setelah tertangkap pada Senin (29/4/2024).

Penganiayaan tersebut dipicu rebutan lahan parkir di Gereja Immanuel Pondok Aren.

“Pelaku telah ditangkap. Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban, yaitu menggigit ujung jari manis tangan sebelah kiri korban, sehingga mengakibatkan luka jari manis tangan sebelah kiri korban putus,” ujar Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).

Penganiayaan itu berawal saat banyak jemaah Gereja Immanuel memarkirkan kendaraan di lokasi pada 20 Maret 2024.

Korban dan rekannya, Suwandi yang merupakan karyawan gereja berupaya memarkirkan kendaraan jemaah.

Tak lama, datanglah pelaku dan mengaku tak senang lantaran saksi memarkirkan kendaraan jemaah di depan gereja tersebut.

“Datang pelaku, berteriak yang tidak menginginkan. Lalu pelapor mendekati pelaku dan bertanya, 'memangnya abang kenapa tidak menginginkan Suwandih ikut memarkirkan di Gereja Immanuel. dan saat itulah pelaku langsung menyikut perut,” ungkap Bambang.

Korban yang tak senang disikut pelaku, kemudian mendorongnya.

Perseteruan antara korban dan pelaku pun terjadi. Selanjutnya, pelaku menyerang korban dan menggigit jari manisnya hingga terputus.

Perkelahian antara korban dan pelaku akhirnya terhenti setelah didatangi pihak sekuriti Gereja Immanuel.

Korban yang tak terima, langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Pondok Aren.

Polisi dengan cepat melakukan pencarian, dan berhasil menangkap pelaku setelah 2 bulan penyelidikan.

“Pelaku (Botol) tersangka perhari ini. (Disangkakan) dengan Pasal 351 KUHP,” papar Bambang.


Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Rebutan Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Berakhir di Sel Polsek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved