Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia

Belasan Taruna STIP dan Tersangka Tegar Dihadirkan dalam Pra Rekonstruksi Tewasnya Putu Satria

Belasan taruna STIP Jakarta dan tersangka Tegar dihadirkan dalam pra rekonstruksi tewasnya Putu Satria, Senin (6/5/2024).

TribunJakarta.com
Beberapa taruna STIP Jakarta yang dihadirkan dalam pra rekonstruksi kasus tewasnya Putu Satria Ananta Rustika (19), Senin (6/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

TRIBUNJAKARTA.COM, CILINCING - Polres Metro Jakarta Utara menggelar pra rekonstruksi kasus penganiayaan maut di STIP Jakarta yang menewaskan taruna tingkat 1, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Pra rekonstruksi digelar tertutup pada Senin (6/5/2024) siang selama hampir 4 jam dan selesai sekitar pukul 15.40 WIB.

Dalam prosesnya, polisi menghadirkan tersangka Tegar Rafi Sanjaya (21) dan sedikitnya 12 taruna STIP Jakarta lain yang diduga terlibat dalam kasus ini.

Polisi membawa Tegar dan belasan taruna STIP itu ke beberapa ruangan di dalam sekolah pelayaran ternama tersebut seiring memintai keterangan untuk memperjelas kronologi kasusnya.

Belasan taruna STIP dan tersangka Tegar juga dibawa menuju ke toilet di koridor kelas KALK C di lantai 2 gedung.

Toilet itu merupakan tempat kejadian pemukulan yang dilakukan Tegar terhadap korban Putu Satria.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Hady Saputra Siagian mengatakan, pra rekonstruksi ini bagian dari pendalaman pihak kepolisian terkait kasus penganiayaan maut untuk mengungkap secara jelas kronologinya.

"Kita masih mendalami masing-masing orang perannya apa, kita masih mendalami," kata Hady di lokasi, Senin sore.

Hady mengatakan, belasan STIP Jakarta yang dihadirkan dalam pra rekonstruksi ini masih berstatus sebagai saksi.

Mereka kini sudah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Mereka sebagai saksi, untuk lebih jelasnya ini masih didalami, kita sampaikan nanti," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, polisi menetapkan Tegar sebagai tersangka tunggal dalam kasus ini.

Pasalnya, Tegar terbukti telah melakukan pemukulan sebanyak lima kali ke arah ulu hati korban yang merupakan juniornya di STIP saat berada di toilet kampus, Jumat (3/5/2024).

Ketika korban lemas dan tak sadarkan diri, tersangka Tegar kemudian memasukkan tangannya ke dalam mulut korban sebagai upaya pertolongan. Namun nahas, korban malah meninggal dunia.

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam proses atau peristiwa pidana ini yaitu saudara TRS, salah satu taruna STIP tingkat 2," kata Gidion dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Sabtu (4/5/2024) malam.

Berdasarkan hasil autopsi, polisi mengungkap ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.

Kemudian, polisi juga mendapati bahwa penyebab hilangnya nyawa korban yang paling utama adalah upaya pertolongan yang tidak sesuai prosedur dilakukan oleh tersangka.

"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," jelas Gidion.

"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," papar Gidion. 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved