Jadwal Pengumuman Hasil UTBK-SNBT 2024, Simak Tata Tertib Sebelum dan Setelah Melaksanakan Ujian
Kapan hasil UTBK-SNBT 2024 diumumkan? Berikut jadwal serta tata tertib sebelu dan setelah melaksanakan ujian.
4. Pilih tombol "Mulai Ujian" untuk memulai ujian.
5. Mengerjakan soal sesuai dengan lama waktu pengerjaan.
6. Menjawab butir soal dengan cara memilih/meng-klik opsi jawaban menggunakan mouse.
7. Peserta dapat mengubah pilihan jawaban dengan cara memilih/mengklik pilihan jawaban lain yang dianggap benar. Jawaban peserta otomatis akan terganti dengan pilihan jawaban yang terakhir.
8. Peserta dapat mengidentifikasi kelengkapan jawaban pada daftar soal di sisi kiri layar monitor. Soal-soal yang belum dijawab ditandai dengan kotak warna Putih dan soal-soal yang sudah dikerjakan ditandai dengan kotak warna biru.
9. Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan:
- Menanyakan jawaban soal kepada siapa pun.
- Bekerjasama atau berkomunikasi (berbicara) dengan peserta lain. Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
- Memberi dan atau menerima bantuan dalam menjawab soal ujian.
- Memperlihatkan pekerjaan/jawaban sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan/jawaban peserta lain.
- Meninggalkan ruang ujian selama ujian berlangsung, kecuali seizin pengawas ujian.
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
- Menyalin dan merekam soal ujian dengan menggunakan media apapun Bekerjasama atau berkomunikasi (terkoneksi/terhubung) dengan pihak luar.
10. Apabila Peserta melakukan kecurangan pada Poin kedua nomor 9 maka yang bersangkutan akan dicatatat didalam Berita Acara Pelanggaran Ujian (BAPU).
11. Aplikasi UTBK akan berhenti secara otomatis ketika waktu tes berakhir dan peserta wajib klik tombol "OK".
12. Peserta yang meninggalkan ruangan setelah memasukan Token Ujian dan karena satu dan lain hal tidak kembali lagi hingga waktu ujian berakhir, dinyatakan telah selesai menempuh ujian UTBK.
C. Tata tertib peserta setelah mengerjakan UTBK
1. Memastikan kembali identitas dan jawaban yang telah diisikan sebelum "klik" tombol selesai ujian.
2. Peserta tidak diperbolehkan meneruskan pekerjaan serta tetap duduk di tempat pada saat bel tanda waktu ujian berakhir berbunyi.
3. Peserta dapat meninggalkan tempat setelah diberi instruksi oleh pengawas ujian.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
Bisa Langsung Kerja di Perusahaan BUMN, Catat di Sini Tanggal dan Cara Daftar Institut Teknologi PLN |
![]() |
---|
Pelamar Membludak di Balai Kota, Kapan Pengumuman Penerimaan PPSU Jakarta? Ini Bocorannya |
![]() |
---|
Siap-Siap! Ini Daftar Link Pengumuman SNBP 2025, Bisa Diakses Besok |
![]() |
---|
Besok Mulai Rekap Tingkat Provinsi, KPU Tak Wajibkan Paslon Hadiri Pengumuman Hasil Pilkada Jakarta |
![]() |
---|
Jadwal Pengumuman UMK 2025 Molor, Cek Besaran UMK Jabodetabek yang Berlaku saat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.