Warga Nilai Usulan Pembatasan Usia Kendaraan di Jakarta Tak Efektif Atasi Kemacetan
Sejumlah warga menentang usulan pembatasan usia kendaraan di Jakarta. Dinilai tidak efektif untuk mengatasi kemacetan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Sejumlah warga menentang usulan pembatasan usia kendaraan di Jakarta.
Rencana untuk membatasi usia kendaraan yang boleh melintas di Jakarta itu dinilai tidak efektif untuk mengatasi kemacetan.
"Pembatasan usia kendaraan di Jakarta ini, saya kira kurang efektif ya karena tidak akan juga mengurangi kemacetan itu sendiri," kata warga bernama Lio (40) di Jakarta Selatan, Rabu (7/5/2024).
Sebab, menurut Lio, kendaraan keluaran terbaru masih mendominasi jalanan ibu kota dan Jakarta tetap dilanda kemacetan setiap harinya.
"Di Jakarta itu sudah banyak mobil baru. Saya lihat juga mobil-mobil tahun 2000 ke atas juga masih banyak di Jakarta," ujar dia.
Hal senada diutarakan warga lainnya bernama Fajar (35) yang menyebut pembatasan usia kendaraan bukan cara efektif untuk mengurangi kemacetan.
"Menurut saya itu nggak efektif karena percuma juga kan adanya pembatasan usia kendaraan karena setiap tahunnya ribuan kendaraan, motor atau mobil, ada terus. Menurut saya kurang efektif saja," tutur Fajar.
Sebelumnya, Ketua Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Ismail mengusulkan adanya pembatasan usia kendaraan sebagai salah satu upaya mengatasi polusi udara dan kemacetan di Jakarta.
Ia menuturkan, pembatasan usia kendaraan bisa menjadi opsi lain dari kebijakan pembatasan kendaraan pribadi sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bagian kewenangan khusus perhubungan.
"Sebenarnya opsi lainnya bisa dipilih pembatasan usia kendaraan yang boleh berlalu lalang di Jakarta. Toh, kebijakan itu ujung-ujungnya mengurangi jumlah kendaraan yang beredar berdasarkan usia kendaraan. Nanti puncaknya juga adalah mengurangi emisi kendaraan," ujarnya dikutip dari situs resmi DPRD DKI pada Senin (6/5/2024).
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.