Kanwilkumham DKI Buka Layanan Pengurusan Paspor Hingga Pengajuan Hak Cipta di Kantor Kelurahan

Warga Provinsi DKI Jakarta kini bisa mendapat layanan terkait kepengurusan izin hingga pembuatan paspor di kantor kelurahan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Peresmian layanan QR barcode inovasi dari Kanwilkumham DKI Jakarta di kantor Kelurahan Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Rabu (8/5/2024) 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Warga Jakarta kini bisa mendapat layanan terkait kepengurusan izin hingga pembuatan paspor di kantor kelurahan.

Layanan ini dapat diakses warga pada setiap kantor kelurahan yang tersedia QR barcode inovasi dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM atau Kanwilkumham DKI Jakarta.

Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwilkumham DKI Jakarta, Zulhairi, mengatakan melalui barcode ini warga bisa mengakses layanan permohonan hak merek, hak cipta, bantuan hukum, dan keimigraisian.

“Nantinya masyarakat melakukan scan barcode dan dapat langsung mengetahui informasi dan prosedur layanan, mengajukan permohonan layanan," kata Zulhari, Rabu (8/5/2024).

Ketika ada sejumlah warga pada satu kelurahan yang hendak mengajukan pembuatan paspor contohnya, mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi sesuai domisili kota.

Setelah adanya pengajuan melalui scan QR barcode dari kantor kelurahan maka petugas Imigrasi dari jajaran Kanwilkumham DKI Jakarta yang akan melakukan jemput bola.

"Jika ada 20-30 orang yang akan membuat pasport maka nantinya petugas imigrasi bisa datang langsung ke lokasi untuk memberikan layanan," ujarnya.

Zulhari menuturkan untuk tahap awal layanan QR barcode hasil kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta baru tersedia di Kantor Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar.

Namun jumlah ini dipastikan akan terus bertambah hingga seluruh kantor kelurahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta tersedia QR barcode layanan Kanwilkumham DKI Jakarta.

"Seluruh kelurahan di DKI akan disiapkan QR barcode untuk memudahkan layanan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh ke Kanwilkumham DKI, cukup datang ke kelurahan," tuturnya.

Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Timur menyatakan mengapresiasi layanan barcode diinisiasi Kanwilkumham DKI Jakarta dalam percepatan layanan di kantor kelurahan.

Kepala Sub Kelompok Pengundangan dan HAM Biro Hukum DKI Jakarta, Rodiah menuturkan juga mengapresiasi Cipinang Melayu menjadi tempat pertama diberikan layanan barcode.

"Warga yang butuh pasport sekarang tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Namun cukup datang ke kelurahan, tidak perlu mengantri. Pastinya akan membantu dan memudahkan masyarakat," kata Rodiah.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved