Kanwilkumham DKI Buka Layanan Pengurusan Paspor Hingga Pengajuan Hak Cipta di Kantor Kelurahan
Warga Provinsi DKI Jakarta kini bisa mendapat layanan terkait kepengurusan izin hingga pembuatan paspor di kantor kelurahan.
Penulis: Bima Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, MAKASAR - Warga Jakarta kini bisa mendapat layanan terkait kepengurusan izin hingga pembuatan paspor di kantor kelurahan.
Layanan ini dapat diakses warga pada setiap kantor kelurahan yang tersedia QR barcode inovasi dari Kantor Wilayah Hukum dan HAM atau Kanwilkumham DKI Jakarta.
Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kanwilkumham DKI Jakarta, Zulhairi, mengatakan melalui barcode ini warga bisa mengakses layanan permohonan hak merek, hak cipta, bantuan hukum, dan keimigraisian.
“Nantinya masyarakat melakukan scan barcode dan dapat langsung mengetahui informasi dan prosedur layanan, mengajukan permohonan layanan," kata Zulhari, Rabu (8/5/2024).
Ketika ada sejumlah warga pada satu kelurahan yang hendak mengajukan pembuatan paspor contohnya, mereka tidak perlu datang ke kantor imigrasi sesuai domisili kota.
Setelah adanya pengajuan melalui scan QR barcode dari kantor kelurahan maka petugas Imigrasi dari jajaran Kanwilkumham DKI Jakarta yang akan melakukan jemput bola.
"Jika ada 20-30 orang yang akan membuat pasport maka nantinya petugas imigrasi bisa datang langsung ke lokasi untuk memberikan layanan," ujarnya.
Zulhari menuturkan untuk tahap awal layanan QR barcode hasil kerjasama dengan Pemprov DKI Jakarta baru tersedia di Kantor Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar.
Namun jumlah ini dipastikan akan terus bertambah hingga seluruh kantor kelurahan di wilayah Provinsi DKI Jakarta tersedia QR barcode layanan Kanwilkumham DKI Jakarta.
"Seluruh kelurahan di DKI akan disiapkan QR barcode untuk memudahkan layanan masyarakat. Sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh ke Kanwilkumham DKI, cukup datang ke kelurahan," tuturnya.
Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Jakarta Timur menyatakan mengapresiasi layanan barcode diinisiasi Kanwilkumham DKI Jakarta dalam percepatan layanan di kantor kelurahan.
Kepala Sub Kelompok Pengundangan dan HAM Biro Hukum DKI Jakarta, Rodiah menuturkan juga mengapresiasi Cipinang Melayu menjadi tempat pertama diberikan layanan barcode.
"Warga yang butuh pasport sekarang tidak perlu datang ke kantor imigrasi. Namun cukup datang ke kelurahan, tidak perlu mengantri. Pastinya akan membantu dan memudahkan masyarakat," kata Rodiah.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
UPDATE Harga Terbaru Buat Paspor 2025, Simak Tips Cara Bikin Cepat dan Dokumen yang Wajib Dimiliki |
![]() |
---|
Berlaku Mulai Hari Ini! Segini Harga Terbaru Bikin Paspor, Siap-siap Rogoh Kocek Lebih Dalam |
![]() |
---|
Kantor Imigrasi Jakarta Timur Terapkan Pembuatan E-paspor 100 Persen, Sediakan 300 Kuota Per Hari |
![]() |
---|
Perantau Asal Sumbar yang Tewas Penuh Luka di Jakarta Timur Sempat Buat Paspor untuk Kerja |
![]() |
---|
MOMEN Pas Pembuktian Paspor Ganda Pemain Naturalisasi,Cara Ini Perlu Dilakukan Agar Terang Benderang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.