Cerita Kriminal

BREAKING NEWS Epy Kusnandar Bersama Rekannya Pemain Preman Pensiun Ditangkap Polisi Karena Narkoba

Aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal sebagai Kang Mus di serial Preman Pensiun dibekuk Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba.

Tribunnews/Jeprima
Pemain film Epy Kusnandar saat ditemui di lokasi Syuting untuk Film Mata Batin di Bandung, Jawa Barat, Jumat (13/10/2017). Epy kini ditangkap polisi karena kasus narkoba. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM - Aktor Epy Kusnandar atau yang dikenal sebagai Kang Mus di serial Preman Pensiun dibekuk Polres Jakarta Barat karena kasus narkoba.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, menjelaskan, Epy ditangkap bersama seorang rekannya yang juga bermain di Preman Pensiun.

"EK diamankan bersama rekannya sesama pemain sinetron Preman Pensiun," kata Panjiyoga, Jumat (10/5/2024).

Namun, Panjiyoga belum bisa memberikan keterangan rinci perihal penangkapan Epy Kusnandar, termasuk mengenai jenis narkoba yang dikonsumsi sang artis.

"Kami masih melakukan penyelidikan terhadap yang bersangkutan. Mohon waktu yah," kata Panjiyoga.

Belum lama ini, Polres Jakarta Barat juga menangkap artis yakni Rio Reifan. 

Karenanya, belum bisa dikonfirmasi apakah penangkapan Epy Kusnandar ini masih ada kaitannya dengan jaringan narkoba yang melibatkan Rio Reifan.

Sementara itu, Rio Reifan telah dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan UU Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Adapun Rio Reifan ditangkap di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) pukul 21.00 WIB.

Dalam penangkapan itu, polisi menemukan tiga paket sabu seberat 1,17 gram, ekstasi seberat 0,36 gram dan 12 butir  psikotropika.

Padahal, Rio baru bebas dua bulan lalu aras kasus yang sama.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved