Daftar Anak yang Diprioritaskan Masuk Jalur Afirmasi di PPDB Jakarta 2024, Kamu Termasuk?

Terdafat sejumlah anak yang diprioritaskan masuk pada jalur afirmasi PPDB Jakarat 2024, siapa saja mereka?

Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
Laman PPDB Jakarta. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terdapat beberapa jalur yang dibuka pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024, satu di antaranya adalah jalur afirmasi.

Jalur afirmasi adalah jalur pendaftaran PPDB yang memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak dari keluarga tidak mampu untuk mengakses pendidikan bermutu dan disubsidi oleh pemerintah.

Khusus jalur afirmasi di PPDB Jakarta 2024, ada prioritas jalur afirmasi yang perlu diketahui orangtua dan siswa.

Lantas, siapa saja yang masuk prioritas di jalur afirmasi?

Anak yang Diprioritaskan Masuk Jalur Afirmasi PPDB Jakarta 2024

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru dengan ketentuan afirmasi prioritas pertama dan afirmasi prioritas kedua.

Dilansir dari Peraturan Gubernur DKI Jakarta terkait aturam PPDB 2024, ada dua kalangan yang menjadi prioritas jalur afirmasi.

Calon peserta didik baru afirmasi prioritas pertama terdiri atas:

1. Anak asuh panti yang tercantum alam Kartu Keluarga panti asuhan.

2. Penyandang disabilitas yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pihak yang berkompeten

3. Anak dari tenaga kesehatan yang meninggal dunia dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 di wilayah Provinsi DKI Jakarta yang dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

PPDB DKI
PPDB DKI (ppdb.jakarta.go.id)

Sementara itu dalam pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2024 pada sekolah dasar, calon peserta didik baru jalur afirmasi prioritas kedua terdiri dari:

1. Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.

2. Anak dari pekerja/buruh yang tercatat dalam Kartu Keluarga yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Penting untuk diketahui, dalam pelaksanaan PPDB DKI Jakarta 2024, khususnya untuk jenjang SMP, SMA dan SMK, calon peserta didik jalur afirmasi prioritas kedua terdiri dari:

  • Pemegang Kartu Jakarta Pintar Plus yang masih akfitf
  • Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
  • Anak dari pekerja/buruh yang tercatat dalam Kartu Keluarga yang direkomendasikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta
  • -Penerima Program Indonesia Pintar yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Demikain daftar anak yang menjadi prioritas pertama dan kedua jalur afirmasi PPDB Jakarta 2024.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved