Pemilu 2024

Kaesang Belum Kembalikan Formulir Pendaftaran Penjaringan Cawalkot Bekasi ke PKB

Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep belum kembalikan formulir pendaftaran penjaringan calon wali kota (cawalkot) Bekasi, di DPC PKB Kota Bekasi. 

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
Gerald Leonardo Agustino/ TribunJakarta.com
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep belum kembalikan formulir pendaftaran penjaringan calon wali kota (cawalkot) Bekasi, di DPC PKB Kota Bekasi.  

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep urung mengembalikan formulir pendaftaran penjaringan calon wali kota (cawalkot) Bekasi, di DPC PKB Kota Bekasi

Sekretaris DPC PKB Alit Jamaluddin mengatakan, hingga hari ini pihaknya belum menerima konfirmasi soal pengembalian formulir yang sebelumnya diambil oleh relawan pendukungnya itu.

"Untuk saat ini belum ada konfirmasi dari rombongan relawan kemarin (mengambilkan formulir untuk Kaesang)," kata Alit, Senin (13/5/2024). 

Alit menjelaskan, PKB memiliki aturan batas waktu pengembalian formulir pendaftaran penjaringan cawalkot selama tiga hari. 

Relawan Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi) sebelumnya mengambil formulir pendaftaran penjaringan cawalkot Bekasi itu untuk Kaesang, pada Senin (6/5/2024).  

Terhitung tiga hari kerja, Kaesang seharusnya mengembalikan formulir pendaftaran hari ini di kantor DPC PKB Kota Bekasi

"Kalau sampai hari ini tidak mengembalikan ya sudah, beliau tidak masuk dalam penjaringan," jelas Alit. 

Sejauh ini sudah ada enam kandidat yang resmi mendaftar penjaringan bakal calon wali kota Bekasi di PKB.  

Keenam nama tersebut yakni, kader internal PKB H. Sudjatmiko, juga ketua DPC PDI Perjuangan sekaligus calon petahana Tri Adhianto.  

Selain itu, ada nama politisi senior PDI Perjuangan sekaligus eks Wali Kota Bekasi periode 2008-2013, Mochtar Mohamad, Purnawirawan TNI Brigjen Kemal Hendrayadi, Ketua DPC PPP Sholihin dan kader Partai Golkar Novel Saleh Hilabi. 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved