Pembunuhan Bos Warung Madura
Puasnya Tukang Soto Usai Bos Warung Madura Dibunuh Keponakan, Acungkan Jempol Sambil Senyum
Tukang soto berinisial NA (28) merasa puas setelah bos warung Madura, AH (32), tewas dibunuh keponakannya, FA (23). Apa yang dilakukannya?.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Tukang soto berinisial NA (28) merasa puas setelah bos warung Madura, AH (32), tewas dibunuh keponakannya, FA (23).
Peristiwa pembunuhan itu terjadi di warung milik korban di Kampung Dukuh, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat (10/5/2024) sore sekitar pukul 15.30 WIB.
Malam harinya, FA membungkus jasad korban menggunakan sarung lalu memasukkannya ke karung dan membuangnya di Jalan Perumahan Makadam, Pamulang.
Setelah menghabisi nyawa pamannya, FA lebih dulu menutup mayat korban menggunakan kasur.
FA kemudian mendatangi NA di toko roti yang lokasinya berada di seberang tempat kejadian perkara (TKP). Di sana, FA melapor bahwa ia telah membunuh korban.
"Setelah korban meninggal dunia kemudian ditutup dengan kasur lantai, kemudian FA menemui NA yang sedang berada di toko roti donat yang lokasinya seberang warung rokok atau TKP dan memberitahu bahwa sudah dikerjakan (bunuh korban)," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully, Selasa (14/5/2024).
NA yang merasa puas membalasnya dengan mengacungkan jempol sambil tersenyum.
"Kemudian NA merespon dengan mengacungkan jari jempol kanan sambil senyum kepada FA," ungkap Titus.
Dalam rekaman CCTV yang diterima TribunJakarta.com, karung berisi jasad AH disandarkan di pom bensin mini yang ada di warung korban.
Rekaman CCTV juga menampilkan satu unit motor terparkir di dekat warung tersebut.
Pelaku yang mengenakan baju lengan panjang, sarung, dan peci mencoba menggotong karung tersebut untuk dinaikkan ke bagian depan motor.
Namun, FA tampak kesulitan untuk mengangkat karung itu. Pelaku terlihat bolak balik naik dan turun dari motor tersebut.
Tak lama kemudian, pelaku benar-benar turun dari motor dan meletakkan karung berisi mayat korban di pinggir warung.
FA lalu memanggil seseorang yang diduga tukang soto berinisial NA (28) dengan memberikan kode lambaian tangan kanan.
NA pun langsung mendekat ke arah FA dan membantunya mengangkat karung tersebut.
Keduanya tampak santai menggotong karung berisi jasad korban meski saat itu sejumlah pengendara motor lalu lalang melintas di depan mereka.
Bahkan, seorang pengendara motor sempat berhenti di depan warung milik korban untuk membeli sesuatu.
Terhitung sejak Januari 2024, pelaku baru sekitar empat bulan bekerja di warung Madura milik korban.
Selama empat bulan bekerja, FA mengaku kerap mendapat perlakuan buruk dari korban.
"Selama pelaku bekerja di warung rokok tersebut sering mendapatkan perlakukan kurang baik dari korban selaku pemilik warung rokok," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully saat merilis kasus ini, Selasa (14/5/2024).
Pada Kamis (9/5/2024), pelaku curhat kepada karyawan warung soto berinisial NA (28). Kepada NA, FA mengatakan bahwa dirinya tidak betah bekerja dengan korban.
NA pun menyarankan FA untuk mencari pekerjaan lain. NA juga menghasut FA untuk menghabisi nyawa korban.
"Pada saat curhat tersebut NA menyampaikan secara lisan kepada FA, 'jika kamu merasa tidak senang dengan perlakuan kakak sepupu kamu, kamu cari kerjaan di tempat lain saja dan terhadap kakak sepupumu kamu bacok saja dan itu ada golok di warung penjual kelapa'," ujar Titus.
NA menghasut FA untuk membunuh AH karena sakit hati tidak diperbolehkan berutang rokok di warung korban.
Setelahnya pada Jumat (10/5/2024) pukul 04.30, korban membangunkan FA yang sedang tertidur secara paksa.
Sarung yang digunakan pelaku sebagai selimut ditarik paksa oleh korban. Saat itu korban juga memarahi pelaku.
"FA mengatakan dalam bahasa Madura, 'kalau kamu tidur-tidur saja di sini, mending tidak usah kerja'. Atas kejadian tersebut pelaku sakit hati dan marah terhadap korban sehingga pelaku setelah kejadian subuh tersebut mendiamkan atau tidak berkomunikasi dengan korban," ucap Titus.
Siang harinya, ketika AH sedang Salat Jumat di masjid, pelaku FA mendatangi warung kelapa untuk mencari golok.
Setelah menemukan golok yang dicari, pelaku menyimpan senjata tajam itu di tumpukan tabung gas 3 kg di warung korban.
Emosi pelaku memuncak saat dibangunkan oleh korban yang menyuruhnya untuk melayani pembeli.
"Sedangkan posisi korban saat itu sedang makan mie ayam. Emosi FA saat itu memuncak karena dibangunkan pada saat baru saja tidur," tutur Kasubdit Resmob.
Tak lama setelah melayani pembeli, FA mengambil sebilah golok yang sebelumnya sudah disiapkan.
FA pun membacok AH dari belakang hingga korban tersungkur ke lantai. Saat korban dalam posisi terlentang, pelaku kembali membacok korban sebanyak tiga kali.
"Satu kali bacokan dari arah belakang korban yang mengakibatkan luka robek pada leher belakang sebelah kanan," ungkap Titus.
"Selanjutnya korban jatuh ke lantai dengan posisi menghadap ke atas, lalu dibacok lagi sebanyak tiga kali yang menyebabkan luka robek pada tangan kiri dan luka robek pada leher depan sehingga korban meninggal dunia," imbuh dia.
Saat ini tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Tangerang Selatan telah menangkap dan menetapkan FA dan NA sebagai tersangka.
Keduanya dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 181 KUHP dan atau Pasal 221 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.