Cerita Kriminal

Polisi Tangkap 5 Pelaku yang Begal Casis Bintara Polri hingga Jari Putus di Kebon Jeruk

Polisi menangkap pelaku pelaku begal terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri berinisial SMR (18).

Warta Kota/Andika
Ilustrasi penangkapan -Polisi menangkap pelaku pelaku begal terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri berinisial SMR (18). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polisi menangkap pelaku pelaku begal terhadap calon siswa (casis) Bintara Polri berinisial SMR (18).

Peristiwa pembegalan itu terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Sabtu (11/5/2024).

"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Kamis (16/5/2024).

Namun, Ade Ary belum menjelaskan secara detail kronologi penangkapan pelaku begal tersebut.

Ia hanya menyebutkan bahwa pelaku begal yang diringkus berjumlah lima orang. Kelimanya masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

"Pelaku lima orang," ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.

Diberitakan sebelumnya, peristiwa pembegalan yang menimpa SMR terjadi di kawasan Kebon Jeruk, Sabtu (15/5/2024) pukul 05.00 WIB.

Saat itu korban berangkat mengendarai sepeda motor dari rumahnya di Tanjung Duren, Jakarta Barat menuju lokasi tes psikologi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di tengah jalan, korban disalip tiga orang pelaku begal yang diduga sudah membuntuti korban.

Salah satu pelaku membacok SMR hingga jari korban terputus. Motor dan handphone (HP) korban dirampas oleh para pelaku begal.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved