4 Temuan Kasus Apoteker Hamil Korban Tabrak Lari di Gambir: Nasib Janin dan Aksi Heroik PPSU

Terkuak empat temuan kasus apoteker hamil, NYN (30) yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2024).

Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto ilustrasi hamil dan pelaku tabrak lari di Gambir, Jakarta Pusat. Terkuak empat temuan kasus apoteker hamil, NYN (30) yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Pejambon, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2024). 

Ia berinisiatif melepas rompinya untuk membantu menutup luka korban

Korban dibawa menggunakan mobil PPSU ke RS. Petugas PPSU membawa korban ke RS Sumber Waras untuk menjalan perawatan.

4. Kronologi

Kasus apoteker menjadi korban tabrak lari bermula saat mobil Grand Max melaju dari arah Lapangan Banteng menuju Stasiun Gambir.

Saat sampai di depan Kantor Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), mobil Gran Max menabrak dari belakang motor Yamaha Nmax yang sedang berjalan searah di depannya.

Dalam peristiwa ini, sepeda motor dikendarai oleh KWT (29) yang sedang membonceng NYN.

“(Setelah menabrak), kendaraan Daihatsu Grand Max dengan sengaja melarikan diri,” kata

“(Kemudian) ditolong oleh anggota PPSU dengan menggunakan mobil PPSU ke RS karena korban mengalami luka, ada inisiatif petugas PPSU dengan melepas rompinya untuk membantu menutup lukanya,” tutur Setiyono.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan pelat nomor Daihatsu Gran Max, yakni G 1148 DG, tertinggal di lokasi kejadian.

“Dan dilakukan pengecekan kepemilikan kendaraan adanya di daerah Brebes, Jawa Tengah,” kata Setiyono.

Oleh karena itu, petugas kepolisian bergerak ke Brebes dan menangkap DH.

“Pengemudi kendaraan Daihatsu Gran max DH yang awalnya kabur bisa diamankan untuk dibawa ke Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Setiyono.

Atas kejadian tersebut, polisi menjerat DH dengan Pasal 310 Ayat (3) juncto Pasal 312 juncto Pasal 283 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. (TribunBekasi/Kompas.com)


Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved