Viral di Media Sosial

Iptu Rudiana Ayah Eki Akhirnya Muncul, Nangis Ungkap 8 Tahun Mati-matian Cari Pelaku Pembunuhan

Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana akhirnya muncul dan mengaku sebagai ayah kandung dari Muhamad Rizki Rudiana atau Eki.

Tangkapan layar di Instagram dan TikTok
Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana akhirnya muncul dan mengaku sebagai ayah kandung dari Muhamad Rizki Rudiana atau Eki. Diketahui di tahun 2016, Eki dan kekasihnya Vina meninggal dunia secara tragis setelah disiksa oleh 11 anggota geng motor, di Cirebon. 

"Terbukti beberapa kita amankan dan sisanya kami perjuangkan,"

"Untuk dilakukan pengungkapan," imbuhnya.

Dengan suara terbata-bata menahan sesak di dada, Iptu Rudiana meminta doa dari seluruh masyarakat Indonesia agar kasus pembunuhan anaknya bisa terungkap.

"Saya mohon doa orang-orang yang telah mengambil nyawa anak saya segera bisa terungkap," ujar Iptu Rudiana.

Ia mengaku selama 8 tahun ini sudah bersabar menghadapi asumsi-asumsi miring dari masyarakat.

"Saya mohon untuk warga Indonesia jangan berasumsi, dan mengeluarkan pernyataan yang membuat kami lebih sakit," ucap Iptu Rudiana.

"Kami cukup yang mengalaminya selama 8 tahun saya berupaya untuk sabar,"

"Saya mohon seluruh Indonesia bisa mendoakan anak saya supaya tenang, dan supaya pelakunya bisa terungkap," imbuhnya.

Untuk diketahui, kasus kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun silam yang telah menewaskan Vina dan Eki kembali viral usai tayangnya film "Vina: Sebelum 7 Hari".

Kasus naas yang menimpa Vina dan Eki itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.

Kala itu, polisi menangkap sebanyak 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya berusia dewasa.

Mereka divonis hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

Adapun satu pelaku lainnya divonis 8 tahun penjara karena masih di bawah umur dan masuk dalam perlindungan anak.

Delapan orang terdakwa pemerkosa dan pembunuh Vina telah divonis Pengadilan Negeri Cianjur pada Mei 2017.

Namun, terdapat tiga buronan yang hingga kini tak kunjung tertangkap.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved