Viral di Media Sosial

Istri Pejabat Kemenhub Terduga Penista Agama Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Video Tanpa Diedit

Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih yang diduga menistakan agama, diperiksa polisi hari ini.

Kolase TribunJakarta.com
Vany Kosasih (kanan), istri pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih yang diduga melakukan penistaan agama, saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim


TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Vany Kosasih, istri pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bernama Asep Kosasih yang diduga menistakan agama, diperiksa polisi pada Jumat (17/5/2024).


Vany yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang datang ke Polda Metro Jaya dengan didampingi tim kuasa hukumnya.


"Kedatangan kami hari ini, kami kan sebagai pelapor, yang mana dalam hal ini kita dipanggil untuk mendengarkan keterangan kita bahwa memang benar kita ada melaporkan ke sini dengan bukti Surat Tanda Terima Laporan Polisi (STTLP) ini," kata kuasa hukum Vany, Feriyawansyah kepada wartawan.


Feriyawansyah menjelaskan, pihaknya melaporkan Asep dengan Pasal 156a KUHP tentang penistaan agama.


Pada pemeriksaan hari ini, Vany dan tim kuasa hukumnya membawa sejumlah bukti termasuk video yang merekam saat Asep menginjak Al-Quran.


"Ada (bukti) lengkap. Ada video yang kebetulan diambil oleh ibu Vany atas persetujuannya. Dia (Asep) tahu bahwa dirinya sedang direkam pada saat dia injak Al-Quran. Ada video utuhnya tanpa editing, itu yang kami jadikan alat bukti," ungkap Feriyawansyah.


"Juga satu alat bukti ada link pemberitaan yang memberitakan bahwa terlapor ini melakukan dugaan penistaan agama dengan cara menginjak Al-Quran," imbuh dia.


Soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Asep, Vany mengatakan hal itu terjadi saat sang suami bersumpah di atas Al-Quran.


Sumpah itu dilakukan Asep untuk meyakinkan Vany jika dirinya tidak selingkuh dengan wanita lain.


"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran," kata Vany.


Vany mencurigai sang suami selingkuh dengan seorang dokter kecantikan berinisial N. Ia menyebut perselingkuhan itu sudah berjalan selama satu tahun.


"Jadi sudah satu tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," ujar dia.


Di sisi lain, menurut Vany, Asep tidak mengakui perselingkuhan itu hingga berinisiatif bersumpah di atas Al-Quran.


"Tidak mengakui. Makanya dia berinisiatif bersumpah untuk meyakinkan saya bahwa dia tak selingkuh sama dokter ini," ungkap Vany.


Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penistaan agama tersebut.


"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).


Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami laporan dugaan penistaan agama itu.


"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik. Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar dia.

 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved