Oknum Pejabat Kemenhub yang Diduga Injak Al-Quran Disebut Sudah Jadi Tersangka Kasus KDRT

Asep Kosasih, oknum pejabat Kemenhub dilaporkan terkait dugaan penistaan agama, ternyata terlibat kasus dugaan KDRT tereadap istrinya, Vany Kosasih.

TribunJakarta
Vany Kosasih (tengah), istri pejabat Kemenhub bernama Asep Kosasih yang diduga melakukan penistaan agama, saat diwawancarai di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024). Asep Kosasih, oknum pejabat Kemenhub dilaporkan terkait dugaan penistaan agama, ternyata terlibat kasus dugaan KDRT tereadap istrinya, Vany Kosasih. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Asep Kosasih, oknum pejabat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dilaporkan terkait dugaan penistaan agama, ternyata terlibat kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Vany Kosasih.

Bahkan, dalam kasus dugaan KDRT itu Asep disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Vany, Sunan Kalijaga, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2024).

"Untuk diketahui juga suami Ibu Vany ini telah resmi jadi tersangka atas kasus KDRT di Polres Metro Tangerang Kota," kata Sunan kepada wartawan.

Namun, Sunan menyebut hingga saat ini Polres Metro Tangerang Kota belum menangkap dan menahan Asep.

"Jadi kita ke sini, khususnya saya, akan menyampaikan kepada Bapak Kapolda untuk segera melakukan penangkapan dan penahanan terhadap kasus utamanya dulu, KDRT," ujar dia.

Vany menambahkan, peristiwa dugaan KDRT yang menimpanya terjadi sebanyak dua kali yang salah satunya terjadi di Merauke.

Sementara itu, Asep sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan KDRT sejak April 2024.

"Jadi ada dua KDRT, di Merauke satu, setelah menginjak Al-Quran," ungkap Vany.

Soal dugaan penistaan agama yang dilakukan Asep, Vina mengatakan hal itu terjadi saat sang suami bersumpah di atas Al-Quran.

Sumpah itu dilakukan Asep untuk meyakinkan Vany jika dirinya tidak selingkuh dengan wanita lain.

"Awalnya kan suamiku selingkuh, dalam artian inisiatif sendiri mau membuktikan kalau dia nggak selingkuh dengan cara bersumpah di atas Al-Quran," kata Vany.

Vany mencurigai sang suami selingkuh dengan seorang dokter kecantikan berinisial N. Ia menyebut perselingkuhan itu sudah berjalan selama satu tahun.

"Jadi sudah satu tahun, dari bulan Mei 2023. Buktinya foto sama chat," ujar dia.

Di sisi lain, menurut Vany, Asep tidak mengakui perselingkuhan itu hingga berinisiatif bersumpah di atas Al-Quran.

"Tidak mengakui. Makanya dia berinisiatif bersumpah untuk meyakinkan saya bahwa dia tak selingkuh sama dokter ini," ungkap Vany.

Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dugaan penistaan agama tersebut.

"15 Mei hari Rabu, kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama. Terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Ade Ary kepada wartawan, Jumat (17/5/2024).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu menjelaskan, saat ini penyidik masih mendalami laporan dugaan penistaan agama itu.

"Selanjutnya setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik. Diawali dengan pendalaman dalam tahap penyelidikan. Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar dia.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved