DPRD Ingatkan Bahaya Pasar Munjul Bila Dibiarkan Terus Mangkrak

DPRD DKI Jakarta mendesak pembangunan gedung Pasar Munjul di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang mangkrak 10 tahun segera dilanjutkan.

Tayang:
Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro (peci hitam) saat meninjau kondisi gedung Pasar Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (17/5/2024). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIPAYUNG - DPRD DKI Jakarta mendesak pembangunan gedung Pasar Munjul di Munjul, Cipayung, Jakarta Timur yang mangkrak 10 tahun segera dilanjutkan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta, Karyatin Subiyantoro mengatakan pembangunan perlu dilanjutkan karena keberadaannya dibutuhkan para pedagang dan pembeli Pasar Munjul.

Bila dibiarkan terus terbengkalai, gedung Pasar Munjul juga dikhawatirkan justru membahayakan karena kondisinya kian memburuk termakan usia dan tak tersentuh perawatan.

"Aset yang mangkrak tidak akan produktif. Bahkan lebih membahayakan secara fisik, membahayakan masyarakat. Berdampak pada kecelakaan yang tirai kita harapkan," kata Karyatin, Sabtu (18/5/2024).

Akibat mangkraknya pembangunan, para pedagang di Pasar Munjul saja terpaksa selama delapan tahun berdagang pada kios semi permanen berukuran 3x2 meter yang didirikan mandiri.

Kondisinya tidak layak karena bila hujan mereka tidak bisa melakukan transaksi jual beli, dan saat panas barang dagangan mereka terdampak debu dari area parkir kendaraan.

"Secara ekonomis tidak berdampak hal yang baik. Kegiatan (jual beli) di pasar kan terus berjalan, karena masyarakat membutuhkan kebutuhan (pokok) setiap hari," ujarnya.

Karyatin menuturkan para pedagang sudah berulang kali menyampaikan aduan terkait mangkraknya proyek revitalisasi Pasar Munjul, tapi hingga kini belum ada tindak lanjut.

Menurutnya bila Dinas perindustrian, perdagangan, koperasi, dan usaha kecil menengah (PPKUKM) DKI Jakarta selaku pengelola tidak dapat berbuat maka kewenangan dapat dilimpah.

Pengelolaan Pasar Munjul dapat dialihkan kepada Perumda Pasar Jaya selaku Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang mengelola pasar-pasar di Provinsi DKI Jakarta.

"Bagaimanapun kepentingan masyarakat keselamatan masyarakat pelayanan kepada masyarakat harus diutamakan daripada kemudian mangkrak sekian lama," tuturnya.

 

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved