Anak Dibiarkan Disetubuhi Pacarnya
KAGET! Ketua RT di Duren Sawit Ungkap Sosok Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar
Warga Duren Sawit, Jakarta Timur dibuat heran dengan kasus Neneng Komala Dewi (47) yang tega membiarkan putrinya berhubungan badan hingga hamil.
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, DUREN SAWIT - Warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur dibuat heran dengan kasus Neneng Komala Dewi (47) yang tega membiarkan putrinya berhubungan badan hingga hamil.
Neneng yang seharusnya melindungi HR sebagai anaknya justru merekam ketika anaknya berhubungan dengan kekasih HR pada satu unit kontrakan di wilayah Kranji, Bekasi Kota.
Bahkan saat mengetahui HR mengandung, Neneng secara sadar membantu putrinya melakukan menggugurkan kandungan hingga HR melahirkan pada di rumahnya pada 16 April 2024 lalu.
Ketua RT tempat Neneng dan HR tinggal, Nurali mengatakan tindakan Neneng dan HR melakukan aborsi membuat warganya terkejut karena selama ini mereka tak mengetahui korban hamil.
Pasalnya selama tinggal di wilayah Kecamatan Duren Sawit, baik pengurus lingkungan maupun warga tidak pernah melihat adanya laki-laki tak dikenal berkunjung.
"Saya enggak pernah lihat, kayaknya (pacar HR) enggak pernah ke situ. Kalau anaknya bu Neneng satu saja, HR saja," kata Nurali saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (21/5/2024).
Menurutnya beberapa bulan sebelum kejadian warga sekitar juga tidak melihat adanya perubahan secara fisik ketika HR yang mengindikasikan bahwa HR sedang mengandung.
Sehari-harinya HR hanya menjalani rutinitas seperti biasa sebagai siswi sekolah menengah atas (SMA) yang tinggal bersama ibu, dan sejumlah kerabat lain dalam satu rumah.
"Ada enam jiwa yang tinggal (di rumah Neneng). Anaknya (HR) masih sekolah. Kalau Neneng enggak bekerja, dibantu sama keluarga. Dia jarang bergaul dengan lingkungan," ujarnya.
Nurali menuturkan baru mengetahui HR hamil dan telah melakukan aborsi di rumah saat sejumlah pihak dari satu LBH pendamping anak mendatangi rumah Neneng.
Namun kala itu Neneng dan HR sudah diamankan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur atas tindakan aborsi dilakukan.
"Ada pihak bantuan hukum yang datang. Di situ baru saya tahu kejadian (Neneng dan HR aborsi). Setelah ada laporan dari Puskesmas baru saya tahu, tapi saya lupa tanggal berapa," tuturnya.
Guna mencegah kasus serupa pengurus lingkungan di Nurali mengimbau para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak mereka, khususnya terkait lingkup pergaulan.
Nurali menuturkan seluruh kader Dasawisma dan Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) juga terus mensosialisasikan terkait bahaya kenakalan remaja.
"Pas tahu kasusnya kagetlah. Itu (HR) masih anak-anak. Untuk pencegahan sekarang hampir sebulan sekali kita adain kumpul untuk penyuluhan tentang kenakalan remaja," lanjut Nurali.
Kini Neneng dan seorang perempuan yang memberikan obat aborsi bernama Nurhayati alias Nyai (55) sudah ditahan di Rutan Mapolres Metro Jakarta Timur untuk proses hukum lebih lanjut.
Sementara HR karena berstatus anak ditahan pada panti sosial milik Kementerian Sosial untuk proses pendampingan psikologis, dan pemulihan setelah aborsi.
Dalam kasus ini kekasih HR berinisial AR turut ditetapkan sebagai tersangka, namun proses hukum dilakukan Polres Metro Bekasi Kota sesuai wilayah hukum saat hubungan terjadi.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.