Syarat Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama Jakarta 2024, Khusus Jalur Afirmasi

Siswa yang tidak diterima di sekolah negeri bisa bersekolah di sekolah swasta tanpa dipungut biaya dengan mendaftar lewat PPDB Bersama Jakarta 2024.

|
Editor: Muji Lestari
ppdb.jakarta.go.id
Disdik DKI Jakarta buka PPDB Bersama untuk pendaftaran ke sekolah swasta. Siswa tidak mampu bisa sekolah di sekolah swasta gratis. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bagi calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak diterima di sekolah negeri jangan khawatir, masih ada sekolah swasta di PPDB Bersama 2024.

Kabar baiknya, siswa yang diterima di PPDB Bersama 2024 bisa bersekolah di sekolah swasta tanpa dipungut biaya alias gratis.

Program ini memungkinkan calon siswa SMP, SMA dan SMK yang tidak diterima di sekolah negeri, memilih sekolah swasta dengan jalur afirmasi.

"Jumlah PPDB bersama ini, totalnya 8.426. Jadi, untuk sekolah swasta, mereka bisa langsung mendaftar ke sekolah tersebut," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin.

Siswa dapat bersekolah di sekolah swasta secara gratis dengan catatat, CPDB berasa dari keluarga tidak mampu.

"(Program) ini hanya ditujukan bagi mereka (CPDB) yang tidak mampu, gratis," ujar Budi.

Lantas, apa saja syarat mengikuti PPDB Bersama 2024 DKI Jakarta?

Ilustrasi siswa SMP. Berikut syarat daftar PPDB Bersama Jakarta 2024, bisa sekolah gratis di sekolah swasta.
Ilustrasi siswa SMP. Berikut syarat daftar PPDB Bersama Jakarta 2024, bisa sekolah gratis di sekolah swasta. (flickr)

Syarat PPDB Bersama Jakarta 2024

1. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dapat mengikuti PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2024/2025 adalah Warga Provinsi DKI Jakarta dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta

2. CPDB yang dapat mengikuti PPDB Bersama Tahun Pelajaran 2024 /2025 adalah :

  • Afirmasi Prioritas Pertama, yaitu penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sekaligus penerima Program Indonesia Pintar (PIP).
  • Afirmasi Prioritas Kedua, yaitu penerima KJP Plus, terdaftar di DTKS, Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil, dan anak dari pekerja/buruh penerima Kartu Pekerja Jakarta (KPJ).
  • CPDB yang diterima pada PPDB Bersama bersedia untuk tidak mutasi selama 3 (tiga) tahun dengan menyerahkan Surat Pernyataan tertulis bermaterai cukup kepada SMA tempat CPDB diterima.
  • CPDB yang diterima pada PPDB Bersama harus mengikuti peraturan pada Satuan Pendidikan yang menerima.

3. CPDB afirmasi prioritas pertama dan afirmasi prioritas kedua memiliki syarat:

  • memiliki Ijazah/Surat Keterangan Lulus dari Sekolah sebelumnya;
  • berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2024.

Mekanisme pemilihan sekolah PPDB Bersama Jakarta 2024

Berikut mekanisme atau cara memilih sekolah di PPDB bersama Jakarta:

  1. Paling banyak 3 (tiga) Peminatan. Pilihan 3 (tiga) peminatan dapat dipilih pada 1 ( satu) sekolah atau pada sekolah yang berbeda, kecuali untuk sekolah penggerak tidak ada peminatan, sesuai daftar zona sekolah yang telah ditetapkan.
  2. CPDB yang belum diterima di sekolah tujuan, dapat mendaftar di ssekolah lain selama jadwal pendaftaran PPDB Bersama masih berlangsung.
  3. CPDB yang sudah diterima sementara di sekolah tujuan, tidak dapat mengganti pilihan sekolah lain.

Tahap Seleksi PPDB Bersama 2024

1. Dalam hal jumlah pendaftar PPDB Bersama melebihi daya tampung, maka dilakukan pengaturan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

  • Berdasarkan prioritas afirmasi.
  • Berdasarkan prioritas zona.
  • Urutan pilihan sekolah.
  • Waktu mendaftar.

2. Seleksi berdasarkan prioritas afirmasi sebagai berikut:

  • Afirmasi Prioritas Pertama yaitu penerima KJP Plus sekaligus penerima PIP.
  • Afirmasi Prioritas Kedua yaitu penerima KJP Plus, terdaftar di DTKS, Anak dari Pengemudi Trans Jakarta yang mengemudikan bus kecil, dan Anak dari pekerja/buruh penerima KPJ.

3. Seleksi berdasarkan zona prioritas sebagai berikut:

  • Prioritas Pertama: kelurahan Domisili CPDB sama dengan kelurahan lokasi sekolah.
  • Prioritas Kedua: kelurahan Domisili CPDB berdekatan dengan kelurahan lokasi sekolah yang telah ditetapkan.
  • Dalam hal kuota PPDB Bersama tidak terpenuhi, maka sisa kuota dapat dilimpahkan ke PPDB Bersama tahap selanjutnya.

Itulah syarat serta tahapan seleksi PPDB Bersama Jakarta 2024. Adapun, pelaksanaan PPBD 2024 dimulai pada 10 Juni hingga 4 Juli 2024. Sementara pelaksanaan pendaftaran akun PPDB Jakarta 2024 sudah dimulai pada 20 Mei 2024 untuk jenjang SD, 27 Mei untuk jenjang SMP, dan 3 Juni untuk SMA/SMK.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved