Anak Dibiarkan Disetubuhi Pacarnya
2 Tingkah Kurang Waras Ibu Perekam Anak Disetubuhi Pacar Diungkap Warga: Momen Diberi Daging Kurban
Dua tingkah kurang waras Neneng Komala Dewi (47) yang merekam putrinya disetubuhi pacar diungkap warga sekitar Pondok Kelapa, Jakarta Timur.
Namun karena sempat mengkonsumsi obat-obatan penggugur kandungan, bayi yang dilahirkan dalam kondisi buruk.
Neneng akhirnya membawa putrinya itu beserta bayi yang baru dilahirkannya ke Puskesmas Malaka Jaya agar mendapat penanganan.
Neneng mengaku bahwa bayi tersebut merupakan anak yang dilahirkan pengamen wanita.
"Dimasukkan dalam plastik hitam dan kardus dengan kondisi ari-ari atau plasenta masih menempel oleh NKD agar tak ketahuan oleh pihak keluarga," kata Kapolres.
Akan tetapi lantaran kondisi bayi memprihatinkan, bayi itu dirujuk ke RSUD Duren Sawit dan nyawanya pun tak tertolong.
Tim medis yang merasa curiga dengan kondisi korban, akhirnya menghubungi jajaran Polsek Duren Sawit, dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur hingga akhirnya kasus ini terungkap.
Atas perbuatannya, Neneng dikenakan pasal 76c Jo pasal 80 ayat 3 dan atau pasal 77 a dan atau pasal 76 b jo 77b UU RI nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 346 KUHP dan atau pasal 531 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik TribunJakarta.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.