Kasus Narkoba ASN Maluku Utara
Sebelum Ditangkap karena Sabu, Para ASN Pemprov Maluku Utara Tak Sadar Duduk di Sebelah Polisi
Para ASN Pemprov Maluku Utara penyalahguna narkoba tak sadar sudah dipepet polisi saat nongkrong di kafe kawasan jakarta Pusat
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebelum menangkap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Maluku Utara, sejumlah polisi berpakaian sipil duduk di meja yang bersebelahan langsung dengan beberapa target selama beberapa jam.
Hingga akhirnya sekira pukul 23.40 WIB, seiring berakhirnya pertunjukan live musik yang digelar di Warkop Kungkung, ketiga ASN itu keluar dari warkop dan langsung ditangkap oleh polisi.
Lokasinya ada di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Jakarta Pusat pada Rabu (22/5/2024).
"Jadi kata temen saya yang pas kejadian lagi piket malam, itu si polisinya duduk di meja pas di sebelah orang yang mau ditangkapnya," kata pegawai Warkop Kungkung yang enggan disebutkan namanya, Jumat (24/5/2024).
Pegawai Warkop Kungkung dan sejumlah pengunjung baru menyadari kalau ternyata yang daritadi duduk itu adalah polisi dan targetnya setelah terjadi penangkapan di depan warkop.
"Sempet pada kaget juga, tapi untungnya katanya enggak ngelawan, jadi enggak terlalu ramai yang pada nontonin, apalagi kan juga udah malam," paparnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, tiga ASN yang ditangkap berinisial RJA, AFM, dan MBD.
Ade Ary menjelaskan, penangkapan tiga ASN Pemprov Maluku Utara itu berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara.

Setelahnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga ASN tersebut.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.
"Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati satu klip sabu seberat 0,16 gram yang berada di dalam bungkus rokok filter," kata Ade Ary.
Berdasarkan pengakuan RJA, sabu tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial I yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.