Kasus Narkoba ASN Maluku Utara

Polda Metro Jaya Buru Wanita Inisial I, Pemasok Narkoba Kepada 3 ASN Ternate

Polda Metro Jaya masih memburu pemasok narkoba terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya masih memburu pemasok narkoba terhadap tiga aparatur sipil negara (ASN) Kota Ternate, Maluku Utara.

Dari pengakuan salah satu tersangka, narkoba tersebut didapat dari seorang perempuan berinisial I.

"Tersangka R menyatakan bahwa mendapatkan sabu dari saudari I," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (25/5/2024).

Ade Ary menambahkan, I kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi."Saat ini saudari I sudah masuk DPO," ujar dia.

Adapun tiga ASN Ternate yang ditangkap berinisial RJA, AFM, dan MBD.

Mereka diamankan di depan warkop di Jalan Percetakan Negara, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2024) malam sekitar pukul 23.40.

Ade Ary menjelaskan, penangkapan tiga ASN Pemprov Maluku Utara itu berawal dari informasi adanya penyalahgunaan narkoba di sekitar Jalan Percetakan Negara.

Setelahnya, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tiga ASN tersebut.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti narkoba jenis sabu yang disimpan di dalam bungkus rokok.

"Setelah dilakukan penggeledahan badan, didapati satu klip sabu seberat 0,16 gram yang berada di dalam bungkus rokok filter," ungkap Ade Ary.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved