DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Peranan Ayah Kandung Dalam Pelarian Pegi Setiawan Tersangka Vina Cirebon, Rela Tak Anggap Anak

Terkuak peranan ayah kandung Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan dalam pelarian sang putra.

|
Kompas TV
Terkuak peranan ayah kandung tersangka kasus Vina Cirebon Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan dalam pelarian sang putra. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terkuak peranan ayah kandung Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan dalam pelarian sang putra.

Diketahui setelah 8 tahun buron, Pegi Setiawan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki di Cirebon.

Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan saat konfrensi pers pada Minggu (26/5/2024) mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap Pegi Setiawan.

Menurut Surawan, Pegi Setiawan merantau dari Cirebon ke Ketapang, Bandung.

Di Bandung, Pegi Setiawan yang berprofesi sebagai kuli bangunan tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya.

"Kenapa kok lama? PS ini meninggalkan kampung halamannya, dia pergi ke Ketapang," ucap Surawan.

"Dia tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," imbuhnya.

Diduga demi melindungi identitas asli Pegi Setiawan, sang ayah menyebut anaknya tersebut sebagai keponakannya.

Hal tersebut berdasarkan keterangan pemilik indekost yang ditinggali oleh Pegi Irawan serta ayahnya.

Tak cuma itu, Pegi Setiawan juga mengganti namanya menjadi Robi Irawan.

"Dia mengaku sebagai keponakan dan dikenalkan ayahnya sebagai keponakan," ucap Surawan.

Surawan juga menyebut 8 terpidana kasus Vina Cirebon, tidak ada yang berani mengungkapkan siapa sosok Pegi Irawan yang sempat buron.

Namun setelah didesak mereka akhirnya bersedia buka suara.

"Tidak ada pelaku lain yang berani menerangkan kalau PS ini orangnya," ujar Surawan.

"Akhirnya kita bicara dengan yang lain dari hati ke hati," imbuhnya.


DPO Cuma Satu

Surawan lalu menyebut DPO kasus Vina Cirebon hanya satu, yakni Pegi Setiawan.

"DPO satu, bukan dua. Ternyata yang namanya Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS (Pegi Setiawan)," kata Kombes Pol Surawan.

Artinya, jumlah tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki adalah sembilan orang, bukan 11 orang seperti pernyataan penyelidikan awal polisi.

"Sejauh ini fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu. Jadi semua tersangka jumlahnya sembilan, bukan 11," pungkas Kombes Pol Surawan.

Menanggapi penjelasan dari pihak kepolisian soal dua DPO fiktif, Hotman Paris terheran-heran.

Ternyata pengacara Vina, Hotman Paris sudah memprediksi hal tersebut.

"Tebakan Hotman benar? Bakal disebut 2 DPO tdk Exist??Pres Release Polda Jabar: hanya 9 pelaku, terus yg 2 DPO kemana?" imbuh Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman pun meminta perhatian dan bantuan dari Presiden Jokowi atas ketidakkonsistenan pihak kepolisian dalam mengumumkan DPO.

"Pres Release Polda Jabar 26 Mei 2024!!Aduh apa yg terjadi hukum di Negri ini??? Pak Jokowi please help!! Darurat hukum! Yg 2 DPO Katanya Fiksi?? Tdk eksis?? What?" tulis Hotman Paris dalam unggahannya.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved