DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Reaksi Keluarga Vina saat Pegi Setiawan Teriak Bukan Pembunuh, Lebih Percaya Polisi?

Tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki, Pegi Setiawan tidak mengakui perbuatannya saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Jawa Barat.

Tayang:
TribunJabar
Tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki, Pegi Setiawan tidak mengakui perbuatannya saat dihadirkan di konferensi pers tersebut, Minggu (26/5/2024). Lalu bagaimana reaksi keluarga Vina? 

TRIBUNJAKARTA.COM - Tersangka pembunuhan Vina dan kekasihnya Eki, Pegi Setiawan tidak mengakui perbuatannya saat dihadirkan di konferensi pers di Polda Jawa Barat, Minggu (26/5/2024).

"Ini fitnah. Saya rela mati," terang dia. 

"Saya tidak pernah sama sekali melakukan pemerkosaan," katanya.

Lalu bagaimana reaksi keluarga Vina?

Marliana, kakak kandung Vina, menegaskan kepercayaan mereka terhadap polisi terkait penyelidikan kasus tersebut, menyusul pernyataan Pegi Setiawan yang membantah keterlibatannya dalam pembunuhan itu.

"Kalau soal pelaku yang tidak mengaku di depan media setelah konferensi pers itu, keluarga sangat memercayai kepolisian karena polisi melakukan dengan prosedur yang ada, jadi keluarga percaya ke pihak kepolisian," ujar Marliana saat diwawancarai selepas konferensi pers tersebut, Minggu (26/5/2024).

Menurut Marliana, keluarga menyampaikan harapannya terkait hukuman bagi pelaku yang terbukti bersalah.

"Terus kalau memang dia (Pegi) pelakunya, keluarga ingin hukuman mati," ucapnya.

Keluarga korban berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan keadilan bagi Vina dan Eki yang telah menjadi korban kebiadaban.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan pihak kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan penyelidikan dengan tuntas.

Sebelumnya, Polda Jabar menggelar konferensi pers pengungkapan kasus terkini Vina dan Eki pada tahun 2016, Minggu (26/5/2024).

Dalam konferensi pers itu, Polda Jabar menetapkan satu orang tersangka tambahan, yakni Pegi Setiawan alias Perong atau Robi Setiawan, setelah sempat mengganti nama.

Pegi juga disebut-sebut sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan keji tersebut.

Pada tahun 2016, polisi sudah menangkap 8 tersangka lainnya, yang kini tengah menjalani hukuman seumur hidup.

Mereka adalah Eko Ramdani bin Kosim, Hadi Saputra Kasanah, Jaya bin Sabdul, Eka Sandy bin Muran, Supriyanto bin Sutadi, Sudirman, dan Rivaldy Aditiya Wardhana alias Ucil bin Asep Kusnadi.

Satu pelaku lainnya sudah bebas, yakni Saka Tatal, karena masih di bawa umur kala peristiwa itu terjadi atau hanya menjalani hukuman 8 tahun penjara.

Selain itu, dalam konferensi pers tersebut juga kepolisian menghilangkan dua orang yang terdaftar di DPO dari peristiwa mengerikan tersebut.

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian mengungkapkan dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki, ada tiga tersangka yang masih buron dari total 11 orang.

Polda Jabar mengonfirmasi bahwa pelaku buron yang selama ini ada tiga orang ternyata hanya satu orang, yakni Pegi Setiawan atau PS yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved