11 Tahapan Pengajuan Akun PPDB Jakarta 2024 Jenjang SMP, Pastikan Unggah Sejumlah Dokumen Ini

Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk PPDB Jakarta tahun 2024/2025 sudah dibuka. Ini 11 tahapannya.

ppdb.jakarta.go.id
Pengajuan akun PPDB Jakarta jenjang SMP sudah dibuka. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) untuk PPDB Jakarta tahun 2024/2025 sudah dibuka.

Calon peserta didik, bisa langsung mengajukan akun sebagai salah satu syarat sebelum pendaftaran PPDB dibuka.

Adapun pendaftaran PPDB Jakarta tahun 2024/2025 jenjang SMP Negeri dibuka pada 10 Juni 2024.

Bagi calon peserta didik yang hendak melakukan pengajuan akun, pastikan mengunggah beberapa dokumen yang dibutuhkan.

Seperti diantaran KK peserta didik, dokumen yang menunjukkan keterangan diri seperti ijazah atau akte kelahiran, dan lain-lain.

Pengajuan akun PPDB Jakarta jenjang SMP, bisa dilakukan melalui https://ppdb.jakarta.go.id.

Berikut 11 tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024:

  1. Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  2. Pengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
  3. Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
  4. Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
  5. Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli
  6. Mengunggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah/ Akte Kelahiran;
  7. Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan;
  8. Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya
  9. Mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB.
  10. Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi; dan
  11. Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Cek Status Ajuan Akun dan KK

Setelah melakukan pengajuan akun, calon peserta didik baru dapat mengecek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara sebagai berikut:

  1. Mengakses laman publik PPDB di https:/ /ppdb.jakarta.go.id;
  2. Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.

Itulah tahapan pengajuan akun dan verifikasi KK PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP Negeri.

 

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca berita dan artikel menarik darin TribunJakarta.com lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved