DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Bukan Cuma Ganti Nama, Ini 3 Hal yang Dilakukan Pegi dan Keluarga Agar Lari dari Jeratan Hukum
Pantas bisa lolos dari kejaran hukum selama delapan tahun, ini sederet hal yang dilakukan Pegi Setiawan untuk tutupi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Pantas bisa lolos dari kejaran hukum selama delapan tahun, ini sederet hal yang dilakukan Pegi Setiawan untuk tutupi kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi alias Perong satu tersangka pembunuhan Vina Cirebon ditangkap polisi setelah peristiwa pembunuhan terjadi delapan tahun silam.
Polisi mengaku, sempat kesulitan menangkap Pegi karena beberapa alasan.
Salah satunya, Pegi diduga mengganti nama sehingga sulit dideteksi.
Pegi yang telah buron delapan tahun terakhir, dikabarkan menggunakan nama Robi sebagai identitas baru.
Hal tersebut juga dikuatkan dengan pernyataan pemilik kos, berdasar penelusuran polisi.
Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat mengontrak, ayah Pegi memperkenalkan Pegi kepada pemilik kos dengan nama Robi.
Selain diduga mengganti nama, polisi menyebut tak ada satupun saksi yang berani mengungkap identitas Pegi sehingga sulit untuk dideteksi.
Berikut 3 hal yang dilakukan Pegi dan keluarga untuk lari dari kejaran hukum berdasar keterangan polisi yang dirangkum TribunJakarta.com:
1. Meninggalkan kampung halaman
Pasca kejadian pembunuhan 2016 silam, polisi menyebut tersangka Pegi langsung meninggalkan kampung halaman sehingga sulit untuk dicari.
Ia memilih menetap di Katapang, Kabupaten Bandung, ketimbang di Cirebon.
Di sana, kata Polisi Pegi tinggal bersama ayah dan ibu tirinya.
2. Tidak diakui anak
Meski tinggal bersama ayah kandung dan ibu tirinya, Pegi menyembunyikan identitas dirinya sebagai anak dari sang ayah.
Selama berada di sana, ayahnya memperkenalkan Pegi kepada lingkungan tempat tinggal sebagai keponakan.
"Di sana dia mengaku sebagai keponakan demikian juga bapaknya mengenalkan ke pemeilik kos bahwa PS (Pegi Setiawan) adalah keponakannya," kata Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dikutip dari TribunCirebon.com, Minggu (26/5/2024).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.