Soal Penertiban Jukir Liar, PDIP Sebut Ketua RT dan RW Harusnya Ikut Jaga Lingkungan
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI tegas dalam mengatasi masalah juru parkir liar
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak meminta Pemprov DKI tegas dalam mengatasi masalah juru parkir (jukir) liar di minimarket.
Pasalnya, saat ini operasi penertiban yang dilakukan lebih bersifat persuasif tanpa adanya sanksi atau denda yang diberikan.
Para jukir liar yang terjaring razia pun hanya sebatas didata dan diminta membuat surat pernyataan untuk tak lagi menarik parkir.
Setelah itu, para juru parkir ini pun mendapat pelatihan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) sesuai minatnya.
“Pelatihan untuk menghentikan jukir liar sementara sepertinya akan bermanfaat, tapi untuk jangka panjang yang diperlukan itu adalah ketegasan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Senin (27/5/2024).
Menurutnya, ketegasan itu diperlukan supaya tak ada oknum masyarakat yang menarik parkir di minimarket.
Untuk itu, politikus PDIP ini menyarankan agar penertiban yang dilakukan turut melibatkan RT dan RW setempat.
“Jukir liar itu tidak bergerak sendiri. Seharusnya lingkungan itu ikut menjaga areanya sendiri, termasuk RT dan RW yang sepatutnya juga ikut menjaga,” ujarnya.
Gilbert pun mewanti-wanti oknum masyarakat untuk tidak melindungi para juru parkir liar tersebut, sehingga upaya penertiban dapat berdampak jangka panjang.
Hal ini terbukti dari keterangan sejumlah juru parkir yang mengaku dibekingi organisasi massa (ormas) hingga oknum ketua RT setempat.
“Adanya jukir ini tentu juga harus dipertanyakan. Para pihak ini berada di mana selama ini? Mereka seharusnya ikut menjaga wilayahnya atau setidaknya dihindari, jangan jadi beking,” tuturnya.
Ratusan Jukir Liar Terjaring Operasi
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencatat, ada ratusan jukir liar yang terjaring operasi penertiban yang dilakukan pada kurun waktu 15 Mei hingga 21 Mei 2024.
“Total juru parkir liar yang ditindak tanggal 15 Mei sampai dengan 21 Mei 2023 mencapai 216 juru parkir liar,” ucap Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam keterangannya, Rabu (22/5/2024).
Mereka diamankan dari sejumlah minimarket yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi Jakarta.
Ratusan jukir liar yang diamankan ini pun kemudian diminta membuat surat pernyataan yang menegaskan tak akan kembali menarik uang di minimarket.
“Penindakan yang dilakukan adalah pembinaan secara persuasif, humanis, dan diberikan surat pernyataan,” ujarnya.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Ferdinand Hutahaean PDIP Hajar Menkeu Purbaya: Soal Pertamina Jangan Asal Bicara, Nir Informasi! |
![]() |
---|
''Saya Usut Kau'' Prabowo Sindir Menohok KDM, Gubernur Jakarta Kena Sentil Rakyat Bisa Marah |
![]() |
---|
Ferdinand Hutahaean Senggol Bobby Nasution: Minta Truk BL Ganti Plat BK Itu Kedunguan |
![]() |
---|
PDI Perjuangan Janji Perjuangkan Aspirasi Pedagang Kecil Terdampak Perda KTR DKI Jakarta |
![]() |
---|
Prabowo–Gibran Dapat Restu Penuh Jokowi Buat 2 Periode, PDIP Lempar Isu Ijazah: Apa Hubungannya? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.